Reformasi Administrasi Publik di Indonesia
REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA KELOMPOK 14 : Fahmi Haikal Firdaus Sofyan (1228010069) Fathurahman Ghani (1228010075) Mochammad Weka Rufqi Daffa Pangsi (1228010114) Muhammad Jodi Fadillah (1228010136) A. PENDAHULUAN Istilah reformasi dapat diartikan sebagai perubahan radikal untuk perbaikan (bidang sosial-budaya,politik,dan agama) di suatu masyarakat dan negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia,1990) sedangkan menurut Yahezkel Dror (dalam Soesilo Zauhar,1996) reformasi administrasi sebagai suatu perubahan yang terencana terhadap aspek utama administrasi atau reformasi administrasi sebagai The Artificial Inducement of Administrative Transformation Against Resistance. Pengertian lainnya menurut Irving Swerdlow sebagaimana dikutip oleh Bintoro Tjokroamidjojo (1992) “reformasi administrasi negara adalah perubahan yang terencana terhadap pelaksanaan peran elit penguasa (militer,birokrasi,parpol dan lain-lain) dalam mencapai tujuan negara. Soesilo Zauhar men...