Reformasi Administrasi Publik di Indonesia

REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

KELOMPOK 14 :

Fahmi Haikal Firdaus Sofyan (1228010069)

Fathurahman Ghani (1228010075)

Mochammad Weka Rufqi Daffa Pangsi (1228010114)

Muhammad Jodi Fadillah (1228010136)

 

A.    PENDAHULUAN

Istilah reformasi dapat diartikan sebagai perubahan radikal untuk perbaikan (bidang sosial-budaya,politik,dan agama) di suatu masyarakat dan negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia,1990) sedangkan menurut Yahezkel Dror (dalam Soesilo Zauhar,1996) reformasi administrasi sebagai suatu perubahan yang terencana terhadap aspek utama administrasi atau reformasi administrasi sebagai The Artificial Inducement of Administrative Transformation Against Resistance.

Pengertian lainnya menurut Irving Swerdlow sebagaimana dikutip oleh Bintoro Tjokroamidjojo (1992) “reformasi administrasi negara adalah perubahan yang terencana terhadap pelaksanaan peran elit penguasa (militer,birokrasi,parpol dan lain-lain) dalam mencapai tujuan negara. Soesilo Zauhar menambahkan bahwa reformasi yang dilakukan di negara berkembang seharusnya bersifat programatik.”

Reformasi akan berjalan dengan baik ketika dengan mempertimbangkan habitat dimana reformasi itu dilaksanakan. Hahn been dan Smonte dalam Soesilo Zauhar (1996) mengemukakan “ada 5 alat pengukur reformasi administrasi negara,yaitu meliputi penekanan baru terhadap program,perubahan sikap dan perilaku masyarakat,perubahan gaya kepemimpinan yang mengarah kepada komunikasi terbuka dan manajemen partsipatif,penggunaan sumber daya yang lebih efisien,serta pengurangan penggunaan pendekatan legalistic”

Zauhar (1996) Dror juga mengatakan adapun tujuan reformasi administrasi negara adalah:

1. Efisiensi Administrasi,dalam arti penghematan uang

2. Penghapusan kelemahan atau penyakit administrasi negara

3. Pengenalan dan penggalakan sistem merit.

4. Menyesuaikan sistem administrasi negara terhadap meningkatnya keluhan masyarakat.

5. Mengubah pembagian kerja antara sistem administrasi negara dan sistem politik.

6. Mengubah hubungan antara sistem administrasi dan penduduk.

 

Pengertian Reformasi

Reformasi adalah sebuah perubahan kehidupan dari yang lama ke perubahan kehiduan yang baru menuju kea rah yang lebuh baik. Dengan demikian reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 memiliki tujuan untuk merubah dan memperbaharui, terutama pada bidang politik, ekonomi, hukum dan sosial serta memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Reformasi administrasi menurut Lee dan Samonte (Nasucha, 2004) merupakan “perubahan atau inovasi secara sengaja dibuat dan diterapkan untuk menjadikan sistem administrasi tersebut sebagai suatu agen perubahan sosial yang lebih efektif dan sebagai suatu instrumen yang dapat lebih menjamin adanya persamaan politik, keadaan sosial dan pertumbuhan ekonomi.”

(Fahmi Haikal Firdaus Sofyan (1228010069))

 

B.     SEJARAH REFORMASI ADMINISTRASI DI INDONESIA

Latar Belakang

Pelayanan publik pemerintahan orde lama tidak terlepas dari system administrasi yang sedang berlangsung pada saat itu. Birokrasi pemerintahan yang dikembangkan seluruhnya dari pemerintahan orde lama menunjukkan pola pertumbuhan yang mendukung paternalism sistem birokrasi zaman kerajaan diaktifkan. dimiliki oleh pemerintahan orde lama kebijakan tersebut tidak semata-mata menghapus sistem ketatanegaraan yang sudah ada sebelumnya. Pemerintah Orde Lama selanjutnya menjalin hubungan politik dengan pemerintahan kerajaan tetap dihormati oleh rakyat. Motivasi utama pemerintahan orde lama yang membangun hubungan politik adalah tertib upaya untuk menanamkan pengaruh politik di elit politik kerajaan.

 

Reformasi Birokrasi pada Zaman Orde Lama

Kebangkitan birokrasi kerajaan Kesultanan Yogyakarta kemudian dipusatkan mekanisme. Kepatihan bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan kerajaan sehari-hari. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah orde lama Kantor yang dibuat sebagian dikelola oleh staf pemerintahan tetap di bawah Belanda (berganti nama menjadi Gubernur). Kantor yang didirikan dikoordinasikan oleh departemen-departemen berikut pepatih dalem adalah kepala birokrasi kerajaan (kedayakan) di bawah kekuasaan sultan. Memperbarui Birokrasi pemerintahan orde lama membutuhkan biaya Itu tidak kecil. Meskipun terjadi pembaharuan birokrasi pada masa pemerintahan orde lama, tidak terlalu mengubah lanskap birokrasi pemerintahan pada hakikatnya terkait dengan publik. Sentralisasi birokrasi masih ada dominan dalam praktik pengelolaan kegiatan pemerintahan.

Birokrasi pemerintah daerah memainkan peran kecil, mereka adalah inisiatif kebijakan, dan Kekuasaan formal berasal dari pemerintah pusat. Hirarki kekuasaan yang sangat jelas Terapkan komunikasi kebijakan di semua tingkatan dalam birokrasi. satuan Orang-orang di birokrasi daerah secara resmi bertanggung jawab berdasarkan pangkat Kepala tertinggi birokrasi, Gubernur Jenderal Belanda. Secara politis, Birokrasi Indonesia tidak pernah diperkenalkan dengan konsep dan komitmen politik Akuntabel kepada publik sebagai cerminan akuntabilitas publik dari birokrasi pemerintah.

 

Pelayanan Publik Pemerintahan Orde Lama

Menurut Soebijanto (1984), ”pada masa pemerintahan orde lama hanya terdapat 12 sektor atau bidang pelayanan yang disediakan bagi masyarakat. Cakupan pelayanan public yang diselenggarakan oleh birokrasi orde lama pada masa itu lebih banyak terkait dengan penyediaan infrastruktur fisik.”

Pembangunan fisik, seperti pembangunan jalan raya atau rel kereta api  karena pemerintah dianggap lebih menguntungkan daripada pembangunan di bidang non-materi seperti pendidikan dan kesehatan. Pembangunan infrastruktur fisik menjamin lebih banyak kesempatan untuk tertib pemerintahan Kuasai berbagai sumber daya alam yang terkandung di dalamnya sejak lama wilayah kolonial. Mengambil contoh pembangunan rel kereta api di Sumatera Barat, Ditujukan sebagai alat transportasi untuk kepentingan perusahaan Penambangan batubara pemerintah orde lama dari Sawah Lunto ke Pelabuhan

Pembangunan infrastruktur fisik lebih menjamin akses kepada pemerintahan yang tertib menguasai berbagai sumber daya alam yang terkandung di dalamnya sejak lama wilayah kolonial. Mengambil contoh pembangunan rel kereta api di Sumatera Barat, Ditujukan sebagai alat transportasi untuk kepentingan perusahaan Penambangan batubara pemerintah orde lama dari Sawah Lunto ke Pelabuhan Teluk Bayar. pelayanan kesehatan atau pendidikan yang disediakan oleh pemerintah Pada dasarnya bukan layanan yang dapat dengan mudah diakses via Pengguna jasa, dalam arti kata, pelayanan yang diberikan tetap Ini adalah layanan pribadi, bukan layanan publik. Daftar Hanya mereka yang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan seperti orang-orang dari Belanda, seperti pegawai pemerintah Belanda di Indonesia. 

Struktur Birokrasi Orde Baru

Struktur birokrasi pemerintah orde lama didesain dalam bentuk struktur yang ramping, tetapi efisien dengan ditopang oleh kekuatan militer yang kuat dan professional. Pada tahun 1991, pemerintah Belanda meletakkan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara kedalam satu pemerintahan yang disebut pemerintahan Sulawesi Selatan dan daerah bawahan (Gouvernment Celebes en Onderhoorigheden), dengan kepala pemerintahannya dijabat oleh seorang Gubernur (gouverneur). Wilayah pemerintahan Sulawesi selatan dibagi kedalam tujuh afdeeling yang masingmasing dikepalai oleh seorang asisten residen. Ketujuh wilayah tersebut meliputi Makassar, Bonthain, Bone, Pare-Pare, Luwu, Mandar, dan Buton Laiwui. Dalam melaksanakan tugas pemerintahannya, asisten residen dibantu oleh seorang aspiran kontrolir (aspirant controleur) dan seorang juru tulis. Asisten residen bertanggung jawab kepada gubernur atau residen setelah terjadi perubahan struktur pemerintahan pada tahun 1983.

Dalam menjalankan tugas pemerintahannya, pengawas Berhadapan langsung dengan Kepala Pemerintahan (Bupati) Aborigin Apa berikutnya. Agar dapat menjalankan tugasnya dengan lancar, pengawas dibantu oleh personel sebagai berikut Beberapa pegawai lokal, seperti kejaksaan, panitera dan juru bicara. Contoleur juga diberi wewenang untuk memimpin

Kepolisian, Mengatur Penagihan Pajak, Menentukan Pekerjaan Penegakan pengadilan dan tugas terkait lainnya pelaksanaan kekuasaan pemerintah. Jabatan Gubernur, Asisten Residen, dan Pengawas semuanya dipegang oleh Belanda. Berdasarkan Statblad No. 573 Tahun 1910, menurut onderafdeeling Ada beberapa distrik dan setiap distrik dipimpin oleh seorang Bhupathi (Bupati) dari penduduk setempat. Bupati (Raja Bupati) sedang dalam pelarian Tugas ini bertanggung jawab atas pengontrol.

Otonomi yang diberikan kepada penguasa yurisdiksi adalah untuk Meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi kepada masyarakat, tetapi lebih dari itu Berdasarkan kepentingan politik. seperti birokrat local Raja kecil dengan kekuasaan dan kedaulatan teritorial, bisa memaksakan kehendak mereka pada masyarakat. setiap tindakan yang diambil Birokrat lokal tidak pernah disalahkan atas rakyatnya Pemerintah kolonial, misalnya kelanjutan upeti atau pajak regular konvensional. Persn dan jabatan bupati misalnya pada masa pemerintahan Belanda Lebih mementingkan pemerintah kolonial. Namun, peran Bupati Era kolonial juga berperan dalam meredam ambisi Kepentingan Politik dan Perdagangan Pemerintah Kolonial Belanda Suwarno, (1994)

(Fathurahman Ghani (1228010075))

 

C.    REFORMASI ADMINISTRASI DI ERA REFORMASI

Revitalisai Proses Desentralisasi Otonomi Daerah

Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Derah merupakan pelaksanaan dari salah satu tuntutan reformasi pada tahun 1998. Kebijakan ini mengubah penyelenggaraan pemerintah dari yang tadinya bersifat terpusat menjadi tersebar kepada unit-unit pemerintahan yang meliputi, penyerahan kewenangan pusat kepada pemerintahan daerah, dan perubahan keseimbangan keuangan pusat dan daerah. Sejak dilaksanakannya kedua undang-undang tersebut, yang berlaku efektid mulai 1 Januari 2001, masih ditemukan berbagai kendala, antara lain :

1. Belum jelasnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

2. Berbedanya persepsi pelaku pembangunan terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi           ,   daerah

3. Rendahnya kerjasama antarpemerintah daerah.

4. Belum terbentuknya kelembagaan pemerintah daerah yang efektif dan efisien.

5. Terbatasnya dan rendahnya kapasitas aparatur pemerintah daerah.

6. Terbatasnya kapasitas keuangan daerah.

7. Belum sesuainya pembentukan daerah otonom baru dengan  tujuannya

Berbagai kendala tersebut akan diperbaiki melalui revitalisasi proses desentralisasi dan otonomi daerah, dimulai dengan revisi dua undang-undang Ini menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Perda No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan pusat dan kabupaten. setiap hukum atau kebijakan pemerintah Pelepasan atau penetapan otonomi sangat erat kaitannya dengan desentralisasi atau dipengaruhi oleh sistem politik, sistem pemerintahan atau iklim politik, atau Keinginan kekuatan elit sekaligus. Pengertian otonomi/desentralisasi UU No. 22 Tahun 1999, dimana iklim politik pemerintahan demokratis, Menjadi lebih percaya diri dan orisinal: kebebasan, kemandirian atau Kekuasaan membubarkan UU No.1. 2/1974.

Dalam pengertian demokratis zaman pemerintahan sendiri, pemerintah tidak lagi bertindak sebagai Badan tunggal berfokus pada pemerintah, tetapi telah menjadi pemerintah Tata kelolanya didasarkan pada kompatibilitas dengan berbagai aktor Jadilah publik, pribadi dan komunitas. Perintah seperti itu terbentuk Pemerintah yang berorientasi pelanggan. pada kasus ini Klien harus diartikan sebagai orang/masyarakat. Waktu reformasi telah tiba Sudah berjalan hampir 7 tahun, namun bangsa Indonesia masih dalam masa transisi, Tidak cukup layak dalam periode mengalami bentuk demokrasi Indonesia 114 Reformasi administrasi publik Sebenarnya, persis seperti yang diharapkan.

 

Belum Jelasnya Pembagian Kewenangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah

Kewenangan daerah yang belum terbagi secara merata kepada unit-unit pemerintahan karena peraturan yang belum di sesuaikan dengan undang-undang tentang pemerintah daerah, hal ini mengakibatkan beberapa kendala, antara lain:

a.       Belum optimalnya proses desentralisasi dan toonomi daerah yang
disebabkan oleh perbedaan persepsi para pelaku pembangunan terhadap
kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.

b.      Rendahnya kerjasama antar pemerintah daerah

c.       Belum efektif dan efisiennya penyelenggaraan kelembagaan pemerintah daerah

d.      Masih rendahnya kepastia aparatur pemerintah daerah

e.       Terbatasnya kapasitas keuangan daerah

f.       Belum sesuainya pembentukan daerah otonom baru

g.      Menentukan sasaran yang tepat

h.      Arah kebijakan yang jelas


(Mochammad Weka Rifki Daffa Pangsi (1228010114))

 


D.    FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK

Pada dasarnya reformasi ini terjadi akibat birokrasi tidak mampu untuk merespons apa yang di inginkan oleh rakyat. Traditional bureaucrazy yang merupakan konsep dari birokrasi yang kita kenal tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat yang sangat pesat yang akhirnya mereka tidak mampu untuk memenuhi keinginan rakyat. Ada 4 hal yang mempengaruhi reformasi di Negara-negara berkembang antara lain:

1. Ketidakpuasan publik terhadap pemerintah

2. Munculnya teori-teori ekonomi baru

3. Globalisasi dan Perdagangan Bebas

4. Perkembangan IPTEK

Umumnya negara-negara berkembang mempunyai ciri-ciri pola dasar sistem
administrasinya merupakan tiruan atau jiplakan dari sistem kolonial, kekurangan
sumber daya yang berkualitas, cenderung mengutamakan atau berorientasi pada
kepentingan pribadi maupun kelompok, formalisasi birokrasi, cenderung bersifat
otonom, sangat lamban dan birokratis, dan adanya unsur-unsur non birokrasi
dalam pengambilan keputusan.
Sejak tahun 1980-an, suatu gerakan reformasi global telah dimulai. Gerakan ini didorong oleh 4 (empat) variabel besar, yakni:

1. Politik

2. Sosial

3. Ekonomi

4. Institusional

Selain yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa faktor lain yang menjadi
mempengaruhi reformasi administrasi Negara, antara lain: (1) tingginya derajat
sentralisasi; (2) sistem penganggaran yang sulit terintergrasi; (3) sistem
perencanaan yang belum efektif; dan (4) sistem evaluasi kinerja pemerintah yang
belum dapat memberikan umpan-balik yang memadai. Berkaitanan dengan agenda
dan strategi fokus dalam percepatan reformasi administrasi negara tersebut,
beberapa faktor yang telah diidentifikasi dan dinilai sebagai key-leverage, yaitu: (1)
Penataan ulang kelembagaan penyelenggaraan negara secara lebih sehat dan
efektif; (2) Manajemen penyelenggaraan negara yang efisien dan efektif; dan (3)
Kompetensi kepemimpinan birokrasi atau kualitas SDM aparatur

Berbeda dengan Caiden (1991) yang mengungkapkan beberapa alasan yang
mempengaruhi reformasi administrasi negara, “antara lain karena kelembagaan
aparat masih jauh dari kapasitas potensialnya, organisasi cenderung konservatif,
dan inovasi lambat.” Adanya kenyataan bahwa demokrasi yang diinternalisasi masih dalam tahapan demokrasi formal prosedural yang kemudian banyak memberi ruang para elit politik untuk mengebiri instrumen pada organisasi publik, sehingga muncullah paradoks dalam demokrasi (Margono:2005).

Di masa perubahan drastis ini, harapan masyarakat lahir harapan besar tidak ditemukan dalam masyarakat maju. Perubahan mendasar masyarakat mengarah pada kebutuhan dan tekanan baru. Penyebaran urbanisasi dan sekularisasi yang cepat membutuhkan demokratisasi pemerintahan dan administrasi, membebani institusi ketika pemerintah tumbuh lebih besar, itu harus menjadi lebih mudah beradaptasi penting dan perlu. semua perubahan dan transformasi ini menimbulkan konflik antara nilai-nilai lama dan baru, konflik antara nilai-nilai tersebut tradisional dan modern. Diantara kaal, semoga memperbaiki kebobrokan birokrat, bahkan mereka, terutama kaum konservatif, telah begitu terstigmatisasi sebagai birokrat sehingga sifat elitis mereka, yang terlalu menyukai sikap otokratis dan kurangnya komunikasi dengan masyarakat, semakin hari semakin parah.

Dalam konteks dan kondisi ini, perlu adanya perubahan Ada urgensi untuk menyesuaikan institusi pemerintah, meskipun masalahnya Mengitarinya terlalu rumit. Sebagai konsekuensi logis, maka Reformasi administrasi di negara-negara berkembang sangat penting (kondisi sine quanon), yang menjadi fokus utama negara-negara menengah pembangunan, termasuk pemerintah daerah di Indonesia. reformasi administrasi merupakan bagian penting dari pembangunan negara perkembangan tanpa memandang tingkat perkembangan, arah dan tujuan mereka. hanya hanya karena kompetensi administratif dipandang semakin penting Melaksanakan kebijakan dan program pembangunan. Memperbaiki Keterampilan manajemen, termasuk upaya mengatasi masalah Lingkungan, Perubahan Struktural, dan Lembaga Adat atau Perubahan Perilaku Perilaku individu dan/atau kelompok, atau kombinasi keduanya

Ada banyak hal yang menybabkan terjadinya reformasi pada masa pemerintahan orde baru, terutama ketidak adilan pada bidang politik, ekonomi, dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, permasalahan tersebut diantaranya :

1. Krisis Politik

2. Krisis Ekonomi

3. Krisis Hukum, dan

4. Krisis Kepercayaan

(Muhammad Jodi Fadillah(1228010136))

 

REFERENSI

 

Thoha, Miftah, 2008. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Penerbit; Kencana Prenada Media Group Jakarta

Syafri, Wirman. 2012. tudi Tentang Administrasi Publik. Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama.

Suhady, Idup., dan Sugiyanto. 2005. Reformasi Birokrasi di Indonesia : Harapan Yang Tak Kunjung Bergulir. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara

Sedarmayanti. 2009. Reformasi Administrasi Public, Reformasi Birokrasi, Dan Kepemimpinan Masa Depan ( Mewujudkan Pelayanan Prima Dan Kepemerintahan Yang Baik ). Bandung : PT Refika Aditama

Zauhar, Soesilo. 1994. Reformasi Administrasi ( Konsep, Dimensi, dan Strategis). Jakarta: PT Bumi Aksara

Comments

Popular posts from this blog

Paradigma Old Public Administration dan New Public Management Beserta Tokoh dan Kelemahan dari OPA dan NPM

PENGARUH ILMU LAIN TERHADAP ADMINISTRASI PUBLIK

Pengertian dan Ruang lingkup Administrasi Publik

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

HUBUNGAN ILMU AP DENGAN ILMU LAINNYA

Model - Model Administrasi Publik

Dimensi - Dimensi Dalam Administrasi Publik

PERUBAHAN PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA KE ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

Sejarah Perkembangan Administrasi Publik