Reformasi Administrasi Publik di Indonesia
REFORMASI
ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA
KELOMPOK 14 :
Fahmi Haikal Firdaus Sofyan (1228010069)
Fathurahman Ghani (1228010075)
Mochammad Weka Rufqi Daffa Pangsi (1228010114)
Muhammad Jodi Fadillah (1228010136)
A. PENDAHULUAN
Istilah
reformasi dapat diartikan sebagai perubahan radikal untuk perbaikan (bidang
sosial-budaya,politik,dan agama) di suatu masyarakat dan negara (Kamus Besar
Bahasa Indonesia,1990) sedangkan menurut Yahezkel Dror (dalam Soesilo Zauhar,1996)
reformasi administrasi sebagai suatu perubahan yang terencana terhadap aspek
utama administrasi atau reformasi administrasi sebagai The Artificial
Inducement of Administrative Transformation Against Resistance.
Pengertian
lainnya menurut Irving Swerdlow sebagaimana dikutip oleh Bintoro Tjokroamidjojo
(1992) “reformasi administrasi negara adalah perubahan yang terencana terhadap
pelaksanaan peran elit penguasa (militer,birokrasi,parpol dan lain-lain) dalam
mencapai tujuan negara. Soesilo Zauhar menambahkan bahwa reformasi yang
dilakukan di negara berkembang seharusnya bersifat programatik.”
Reformasi
akan berjalan dengan baik ketika dengan mempertimbangkan habitat dimana
reformasi itu dilaksanakan. Hahn been dan Smonte dalam Soesilo Zauhar (1996) mengemukakan
“ada 5 alat pengukur reformasi administrasi negara,yaitu meliputi penekanan
baru terhadap program,perubahan sikap dan perilaku masyarakat,perubahan gaya
kepemimpinan yang mengarah kepada komunikasi terbuka dan manajemen
partsipatif,penggunaan sumber daya yang lebih efisien,serta pengurangan
penggunaan pendekatan legalistic”
Zauhar
(1996) Dror juga mengatakan adapun tujuan reformasi administrasi negara adalah:
1. Efisiensi Administrasi,dalam
arti penghematan uang
2. Penghapusan kelemahan atau
penyakit administrasi negara
3. Pengenalan dan penggalakan
sistem merit.
4. Menyesuaikan sistem administrasi
negara terhadap meningkatnya keluhan masyarakat.
5. Mengubah pembagian kerja antara
sistem administrasi negara dan sistem politik.
6. Mengubah hubungan antara sistem
administrasi dan penduduk.
Pengertian Reformasi
Reformasi
adalah sebuah perubahan kehidupan dari yang lama ke perubahan kehiduan yang
baru menuju kea rah yang lebuh baik. Dengan demikian reformasi yang terjadi di
Indonesia pada tahun 1998 memiliki tujuan untuk merubah dan memperbaharui,
terutama pada bidang politik, ekonomi, hukum dan sosial serta memperbaharui
tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Reformasi administrasi menurut Lee
dan Samonte (Nasucha, 2004) merupakan “perubahan atau inovasi secara sengaja
dibuat dan diterapkan untuk menjadikan sistem administrasi tersebut sebagai
suatu agen perubahan sosial yang lebih efektif dan sebagai suatu instrumen yang
dapat lebih menjamin adanya persamaan politik, keadaan sosial dan pertumbuhan
ekonomi.”
(Fahmi Haikal Firdaus Sofyan
(1228010069))
B. SEJARAH
REFORMASI ADMINISTRASI DI INDONESIA
Latar
Belakang
Pelayanan
publik pemerintahan orde lama tidak terlepas dari system administrasi yang sedang
berlangsung pada saat itu. Birokrasi pemerintahan yang dikembangkan seluruhnya
dari pemerintahan orde lama menunjukkan pola pertumbuhan yang mendukung paternalism
sistem birokrasi zaman kerajaan diaktifkan. dimiliki oleh pemerintahan orde
lama kebijakan tersebut tidak semata-mata menghapus sistem ketatanegaraan yang
sudah ada sebelumnya. Pemerintah Orde Lama selanjutnya menjalin hubungan
politik dengan pemerintahan kerajaan tetap dihormati oleh rakyat. Motivasi
utama pemerintahan orde lama yang membangun hubungan politik adalah tertib upaya
untuk menanamkan pengaruh politik di elit politik kerajaan.
Reformasi
Birokrasi pada Zaman Orde Lama
Kebangkitan
birokrasi kerajaan Kesultanan Yogyakarta kemudian dipusatkan mekanisme.
Kepatihan bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan kerajaan sehari-hari. Untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah orde lama Kantor yang dibuat
sebagian dikelola oleh staf pemerintahan tetap di bawah Belanda (berganti nama
menjadi Gubernur). Kantor yang didirikan dikoordinasikan oleh departemen-departemen
berikut pepatih dalem adalah kepala birokrasi kerajaan (kedayakan) di bawah
kekuasaan sultan. Memperbarui Birokrasi pemerintahan orde lama membutuhkan
biaya Itu tidak kecil. Meskipun terjadi pembaharuan birokrasi pada masa
pemerintahan orde lama, tidak terlalu mengubah lanskap birokrasi pemerintahan
pada hakikatnya terkait dengan publik. Sentralisasi birokrasi masih ada dominan
dalam praktik pengelolaan kegiatan pemerintahan.
Birokrasi
pemerintah daerah memainkan peran kecil, mereka adalah inisiatif kebijakan, dan
Kekuasaan formal berasal dari pemerintah pusat. Hirarki kekuasaan yang sangat
jelas Terapkan komunikasi kebijakan di semua tingkatan dalam birokrasi. satuan
Orang-orang di birokrasi daerah secara resmi bertanggung jawab berdasarkan pangkat
Kepala tertinggi birokrasi, Gubernur Jenderal Belanda. Secara politis,
Birokrasi Indonesia tidak pernah diperkenalkan dengan konsep dan komitmen
politik Akuntabel kepada publik sebagai cerminan akuntabilitas publik dari
birokrasi pemerintah.
Pelayanan
Publik Pemerintahan Orde Lama
Menurut
Soebijanto (1984), ”pada masa pemerintahan orde lama hanya terdapat 12 sektor
atau bidang pelayanan yang disediakan bagi masyarakat. Cakupan pelayanan public
yang diselenggarakan oleh birokrasi orde lama pada masa itu lebih banyak terkait
dengan penyediaan infrastruktur fisik.”
Pembangunan
fisik, seperti pembangunan jalan raya atau rel kereta api karena pemerintah dianggap lebih
menguntungkan daripada pembangunan di bidang non-materi seperti pendidikan dan
kesehatan. Pembangunan infrastruktur fisik menjamin lebih banyak kesempatan
untuk tertib pemerintahan Kuasai berbagai sumber daya alam yang terkandung di
dalamnya sejak lama wilayah kolonial. Mengambil contoh pembangunan rel kereta
api di Sumatera Barat, Ditujukan sebagai alat transportasi untuk kepentingan
perusahaan Penambangan batubara pemerintah orde lama dari Sawah Lunto ke Pelabuhan
Pembangunan infrastruktur fisik lebih menjamin akses kepada pemerintahan yang tertib menguasai berbagai sumber daya alam yang terkandung di dalamnya sejak lama wilayah kolonial. Mengambil contoh pembangunan rel kereta api di Sumatera Barat, Ditujukan sebagai alat transportasi untuk kepentingan perusahaan Penambangan batubara pemerintah orde lama dari Sawah Lunto ke Pelabuhan Teluk Bayar. pelayanan kesehatan atau pendidikan yang disediakan oleh pemerintah Pada dasarnya bukan layanan yang dapat dengan mudah diakses via Pengguna jasa, dalam arti kata, pelayanan yang diberikan tetap Ini adalah layanan pribadi, bukan layanan publik. Daftar Hanya mereka yang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan seperti orang-orang dari Belanda, seperti pegawai pemerintah Belanda di Indonesia.
Struktur Birokrasi Orde
Baru
Struktur
birokrasi pemerintah orde lama didesain dalam bentuk struktur yang ramping,
tetapi efisien dengan ditopang oleh kekuatan militer yang kuat dan professional.
Pada tahun 1991, pemerintah Belanda meletakkan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara
kedalam satu pemerintahan yang disebut pemerintahan Sulawesi Selatan dan daerah
bawahan (Gouvernment Celebes en Onderhoorigheden), dengan kepala pemerintahannya
dijabat oleh seorang Gubernur (gouverneur). Wilayah pemerintahan Sulawesi
selatan dibagi kedalam tujuh afdeeling yang masingmasing dikepalai oleh seorang
asisten residen. Ketujuh wilayah tersebut meliputi Makassar, Bonthain, Bone,
Pare-Pare, Luwu, Mandar, dan Buton Laiwui. Dalam melaksanakan tugas
pemerintahannya, asisten residen dibantu oleh seorang aspiran kontrolir
(aspirant controleur) dan seorang juru tulis. Asisten residen bertanggung jawab
kepada gubernur atau residen setelah terjadi perubahan struktur pemerintahan
pada tahun 1983.
Dalam
menjalankan tugas pemerintahannya, pengawas Berhadapan langsung dengan Kepala
Pemerintahan (Bupati) Aborigin Apa berikutnya. Agar dapat menjalankan tugasnya
dengan lancar, pengawas dibantu oleh personel sebagai berikut Beberapa pegawai
lokal, seperti kejaksaan, panitera dan juru bicara. Contoleur juga diberi
wewenang untuk memimpin
Kepolisian,
Mengatur Penagihan Pajak, Menentukan Pekerjaan Penegakan pengadilan dan tugas
terkait lainnya pelaksanaan kekuasaan pemerintah. Jabatan Gubernur, Asisten
Residen, dan Pengawas semuanya dipegang oleh Belanda. Berdasarkan Statblad No.
573 Tahun 1910, menurut onderafdeeling Ada beberapa distrik dan setiap distrik
dipimpin oleh seorang Bhupathi (Bupati) dari penduduk setempat. Bupati (Raja
Bupati) sedang dalam pelarian Tugas ini bertanggung jawab atas pengontrol.
Otonomi
yang diberikan kepada penguasa yurisdiksi adalah untuk Meningkatkan kualitas
pelayanan birokrasi kepada masyarakat, tetapi lebih dari itu Berdasarkan
kepentingan politik. seperti birokrat local Raja kecil dengan kekuasaan dan
kedaulatan teritorial, bisa memaksakan kehendak mereka pada masyarakat. setiap
tindakan yang diambil Birokrat lokal tidak pernah disalahkan atas rakyatnya Pemerintah
kolonial, misalnya kelanjutan upeti atau pajak regular konvensional. Persn dan
jabatan bupati misalnya pada masa pemerintahan Belanda Lebih mementingkan
pemerintah kolonial. Namun, peran Bupati Era kolonial juga berperan dalam
meredam ambisi Kepentingan Politik dan Perdagangan Pemerintah Kolonial Belanda
Suwarno, (1994)
(Fathurahman
Ghani (1228010075))
C. REFORMASI
ADMINISTRASI DI ERA REFORMASI
Revitalisai Proses
Desentralisasi Otonomi Daerah
Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Derah merupakan
pelaksanaan dari salah satu tuntutan reformasi pada tahun 1998. Kebijakan ini
mengubah penyelenggaraan pemerintah dari yang tadinya bersifat terpusat menjadi
tersebar kepada unit-unit pemerintahan yang meliputi, penyerahan kewenangan pusat
kepada pemerintahan daerah, dan perubahan keseimbangan keuangan pusat dan
daerah. Sejak dilaksanakannya kedua undang-undang tersebut, yang berlaku efektid
mulai 1 Januari 2001, masih ditemukan berbagai kendala, antara lain :
1. Belum jelasnya pembagian kewenangan antara
pemerintah pusat dan daerah.
2. Berbedanya persepsi
pelaku pembangunan terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi ,
daerah
3. Rendahnya kerjasama
antarpemerintah daerah.
4. Belum terbentuknya kelembagaan
pemerintah daerah yang efektif dan efisien.
5. Terbatasnya dan
rendahnya kapasitas aparatur pemerintah daerah.
6. Terbatasnya kapasitas
keuangan daerah.
7. Belum sesuainya
pembentukan daerah otonom baru dengan tujuannya
Berbagai kendala tersebut akan diperbaiki melalui
revitalisasi proses desentralisasi dan otonomi daerah, dimulai dengan revisi
dua undang-undang Ini menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Perda No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan pusat dan
kabupaten. setiap hukum atau kebijakan pemerintah Pelepasan atau penetapan
otonomi sangat erat kaitannya dengan desentralisasi atau dipengaruhi oleh
sistem politik, sistem pemerintahan atau iklim politik, atau Keinginan kekuatan
elit sekaligus. Pengertian otonomi/desentralisasi UU No. 22 Tahun 1999, dimana
iklim politik pemerintahan demokratis, Menjadi lebih percaya diri dan orisinal:
kebebasan, kemandirian atau Kekuasaan membubarkan UU No.1. 2/1974.
Dalam pengertian demokratis zaman pemerintahan
sendiri, pemerintah tidak lagi bertindak sebagai Badan tunggal berfokus pada
pemerintah, tetapi telah menjadi pemerintah Tata kelolanya didasarkan pada
kompatibilitas dengan berbagai aktor Jadilah publik, pribadi dan komunitas.
Perintah seperti itu terbentuk Pemerintah yang berorientasi pelanggan. pada
kasus ini Klien harus diartikan sebagai orang/masyarakat. Waktu reformasi telah
tiba Sudah berjalan hampir 7 tahun, namun bangsa Indonesia masih dalam masa
transisi, Tidak cukup layak dalam periode mengalami bentuk demokrasi Indonesia
114 Reformasi administrasi publik Sebenarnya, persis seperti yang diharapkan.
Belum Jelasnya
Pembagian Kewenangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah
Kewenangan daerah yang belum terbagi secara merata
kepada unit-unit pemerintahan karena peraturan yang belum di sesuaikan dengan
undang-undang tentang pemerintah daerah, hal ini mengakibatkan beberapa
kendala, antara lain:
a.
Belum optimalnya proses desentralisasi dan toonomi daerah yang
disebabkan oleh perbedaan persepsi para pelaku pembangunan terhadap
kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.
b.
Rendahnya kerjasama antar pemerintah daerah
c.
Belum efektif dan efisiennya penyelenggaraan kelembagaan pemerintah
daerah
d.
Masih rendahnya kepastia aparatur pemerintah daerah
e.
Terbatasnya kapasitas keuangan daerah
f.
Belum sesuainya pembentukan daerah otonom baru
g.
Menentukan sasaran yang tepat
h.
Arah kebijakan yang jelas
(Mochammad Weka Rifki Daffa Pangsi (1228010114))
D. FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK
Pada dasarnya reformasi ini terjadi akibat birokrasi
tidak mampu untuk merespons apa yang di inginkan oleh rakyat. Traditional bureaucrazy yang merupakan
konsep dari birokrasi yang kita kenal tidak mampu menyesuaikan diri dengan
perkembangan masyarakat yang sangat pesat yang akhirnya mereka tidak mampu
untuk memenuhi keinginan rakyat. Ada 4 hal yang mempengaruhi reformasi di Negara-negara
berkembang antara lain:
1. Ketidakpuasan
publik terhadap pemerintah
2. Munculnya
teori-teori ekonomi baru
3. Globalisasi
dan Perdagangan Bebas
4.
Perkembangan IPTEK
Umumnya negara-negara berkembang mempunyai ciri-ciri
pola dasar sistem
administrasinya merupakan tiruan atau jiplakan dari sistem kolonial, kekurangan
sumber daya yang berkualitas, cenderung mengutamakan atau berorientasi pada
kepentingan pribadi maupun kelompok, formalisasi birokrasi, cenderung bersifat
otonom, sangat lamban dan birokratis, dan adanya unsur-unsur non birokrasi
dalam pengambilan keputusan. Sejak tahun 1980-an, suatu gerakan reformasi global
telah dimulai. Gerakan ini didorong oleh 4 (empat) variabel besar, yakni:
1.
Politik
2. Sosial
3.
Ekonomi
4.
Institusional
Selain yang telah disebutkan di atas, terdapat
beberapa faktor lain yang menjadi
mempengaruhi reformasi administrasi Negara, antara lain: (1) tingginya derajat
sentralisasi; (2) sistem penganggaran yang sulit terintergrasi; (3) sistem
perencanaan yang belum efektif; dan (4) sistem evaluasi kinerja pemerintah yang
belum dapat memberikan umpan-balik yang memadai. Berkaitanan dengan agenda
dan strategi fokus dalam percepatan reformasi administrasi negara tersebut,
beberapa faktor yang telah diidentifikasi dan dinilai sebagai key-leverage,
yaitu: (1)
Penataan ulang kelembagaan penyelenggaraan negara secara lebih sehat dan
efektif; (2) Manajemen penyelenggaraan negara yang efisien dan efektif; dan (3)
Kompetensi kepemimpinan birokrasi atau kualitas SDM aparatur
Berbeda
dengan Caiden (1991) yang mengungkapkan beberapa alasan yang
mempengaruhi reformasi administrasi negara, “antara lain karena kelembagaan
aparat masih jauh dari kapasitas potensialnya, organisasi cenderung
konservatif,
dan inovasi lambat.” Adanya kenyataan bahwa demokrasi yang diinternalisasi
masih dalam tahapan demokrasi formal prosedural yang kemudian banyak memberi
ruang para elit politik untuk mengebiri instrumen pada organisasi publik,
sehingga muncullah paradoks dalam demokrasi (Margono:2005).
Di masa perubahan drastis ini, harapan masyarakat
lahir harapan besar tidak ditemukan dalam masyarakat maju. Perubahan mendasar
masyarakat mengarah pada kebutuhan dan tekanan baru. Penyebaran urbanisasi dan
sekularisasi yang cepat membutuhkan demokratisasi pemerintahan dan
administrasi, membebani institusi ketika pemerintah tumbuh lebih besar, itu
harus menjadi lebih mudah beradaptasi penting dan perlu. semua perubahan dan
transformasi ini menimbulkan konflik antara nilai-nilai lama dan baru, konflik
antara nilai-nilai tersebut tradisional dan modern. Diantara kaal, semoga
memperbaiki kebobrokan birokrat, bahkan mereka, terutama kaum konservatif,
telah begitu terstigmatisasi sebagai birokrat sehingga sifat elitis mereka,
yang terlalu menyukai sikap otokratis dan kurangnya komunikasi dengan
masyarakat, semakin hari semakin parah.
Dalam konteks dan kondisi ini, perlu adanya
perubahan Ada urgensi untuk menyesuaikan institusi pemerintah, meskipun
masalahnya Mengitarinya terlalu rumit. Sebagai konsekuensi logis, maka
Reformasi administrasi di negara-negara berkembang sangat penting (kondisi sine
quanon), yang menjadi fokus utama negara-negara menengah pembangunan, termasuk
pemerintah daerah di Indonesia. reformasi administrasi merupakan bagian penting
dari pembangunan negara perkembangan tanpa memandang tingkat perkembangan, arah
dan tujuan mereka. hanya hanya karena kompetensi administratif dipandang
semakin penting Melaksanakan kebijakan dan program pembangunan. Memperbaiki
Keterampilan manajemen, termasuk upaya mengatasi masalah Lingkungan, Perubahan
Struktural, dan Lembaga Adat atau Perubahan Perilaku Perilaku individu dan/atau
kelompok, atau kombinasi keduanya
Ada banyak hal yang menybabkan terjadinya reformasi
pada masa pemerintahan orde baru, terutama ketidak adilan pada bidang politik,
ekonomi, dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966
adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, permasalahan
tersebut diantaranya :
1. Krisis
Politik
2. Krisis
Ekonomi
3. Krisis
Hukum, dan
4. Krisis
Kepercayaan
(Muhammad
Jodi Fadillah(1228010136))
REFERENSI
Thoha, Miftah,
2008. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Penerbit; Kencana Prenada Media
Group Jakarta
Syafri,
Wirman. 2012. tudi Tentang Administrasi Publik. Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama.
Suhady, Idup.,
dan Sugiyanto. 2005. Reformasi Birokrasi di Indonesia : Harapan Yang Tak
Kunjung Bergulir. Jakarta: Lembaga Adminitrasi Negara
Sedarmayanti.
2009. Reformasi Administrasi Public, Reformasi Birokrasi, Dan Kepemimpinan Masa
Depan ( Mewujudkan Pelayanan Prima Dan Kepemerintahan Yang Baik ). Bandung : PT
Refika Aditama
Zauhar,
Soesilo. 1994. Reformasi Administrasi ( Konsep, Dimensi, dan Strategis). Jakarta:
PT Bumi Aksara
Comments
Post a Comment