Paradigma Old Public Administration dan New Public Management Beserta Tokoh dan Kelemahan dari OPA dan NPM


PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA MODEL KLASIK / OLD PUBLIC ADMINISTRATION (OPA)  

Pada kali ini kita akan membahas mengenai Old Public Administration dan New Public Management. Sekitar tahun 80-an berkembang konsep yang berlabel baru untuk memberdayakan konsep ilmu administrasi publik. Konsep-konsep itu antara lain ada yang menyebutnya "New Public Administration" (Bellone, 1980)," The New Science of Organizations" (Ramos, 1981), dan terakhir disekitar dasawarsa 90-an terbit konsep baru yang disebut New Public Management (Ferlie, 1996). Konsep-konsep itu pada awalnya ingin mengemukakan pandangan baru yang bisa mencerahkan konsep ilmu administrasi negara. Jauh sebelumnya sekitar tahun 60-an, telah banyak dilakukan upaya untuk memperbarui konsep ilmu administrasi negara. Dwight Waldo (1971) misalnya, pernah menggegerkan masyarakat sarjana Administrasi Negara dengan mengemukakan bahwa administrasi negara hidup di zaman penuh dengan kekacauan (turbulance). Gejolak ini sebenarnya sudah dirasakan ketika diadakan konferensi di Minnouwbrook tahun 1967 yang menghasilkan pemikiran-pemikiran baru (Thoha, 1984).

Khusus konsep New Public Management, konsep ini ingin mengenalkan konsep-konsep yang biasanya diperlakukan untuk kegitan bisnis dan di sektor privat. Inti dari konsep ini ialah untuk mentransformasikan kinerja yang selama ini dipergunakan dalam sektor privat dan bisnis ke sektor publik. Slogan yang terkenal dalam perfektif konsep baru dalam New Public Management ini ialah mengatur dan mengendalikan pemerintahan tidak jauh bedanya mengatur dan mengendalikan bisnis -run government like business. Isu berikutnya yang berkembang tidak hanya membatasi pada bagaimana mentransformasikan kinerja sektor bisnis ke sektor pemerintahan, melainkan lebih jauh dari itu yakni New Public Management sudah menjadi suatu model normatif, yang ditandai dengan meninjau kembali peran administrator publik, peran dan sifat dari profesi administrasi, dan mengapa serta bagaimana sebaiknya kita bertindak dan berperan. 

Lebih dari dua dekade New Public Management telah berkembang sebagai suatu konsep yang bisa mengganti peran dan arti dari Old Public Administration di hampir seluruh belahan dunia ini. Sebagai hasilnya sejumlah perubahan yang positif telah banyak dilakukan di kalangan sektor publik. Banyak literatur dan buku-buku diterbitkan membahas perubahan tersebut (Osborne dan Gaebler, 1992; Osborne dan Plastrik, 1997; Kettl, 2000; Kettl dan Milward, 1996; Lynn, 1996 Pollitt Bouckaert 2000; Ferli, E., et al., 1996).

PARADIGMA OLD PUBLIC ADMINISTARTION

  

Paradigma OPA tidak bisa dipisahkan dari tiga pemikiran, yaitu paradigma dikotomi politik-administrasi, rational-model Herbert Simon dan teori pilihan publik (public choice). Pertama, paradigma dikotomi politik-administrasi yang mencoba menawarkan gagasan pemisahan politik-administrasi sebagaimana yang dikemukakan oleh Henry. Paradigma dikotomi politik-administrasi memiliki dua kunci pokok yang menjadi tema ide mereka. Politik berbeda (distinct) dengan administrasi. Secara naluriah, politik adalah arena dimana kebijakan (policy) diambil sehingga administrasi tidak berhak berada dalam arena tersebut. Pejabat-pejabat politik (elected agencies) bertanggung-jawab mengartikulasikan kepentingan publik dan memformulasikannya menjadi sebuah produk politik berupa kebijakan. Administrasi hanya bertugas mengimplementasikan (administered) kebijakan tersebut. Dengan demikian, maka fungsi politik dan administrasi harus dipisahkan agar tidak saling mempengaruhi (politisasi-birokrasi). Administrasi tidak boleh terkooptasi oleh kepentingan politik sehingga birokrasi menjadi profesional dan netral dalam menjalankan kebijakan  publik. Pimpinan pada setiap level dalam organisasi administrasi juga harus mampu menata struktur dan strategi organisasi yang memungkinkan organisasi mencapai tujuannya dengan efisien. Atasan diberikan keleluasaan untuk memberikan punishment kepada bawahan yang lalai. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

OPA juga tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip manajemen ilmiah (scientific management) Frederick W. Taylor dan manajemen klasik POSDCORB ciptaan Luther Gullick. Administrasi negara harus berorientasi secara ketat kepada efisiensi. Semua sumber daya (man, material, machine, money, method, market) digunakan sebaik-baiknya untuk mencapai prinsip efisiensi. Aparat pemerintah harus bertindak sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dengan sangat rigid dan kaku. Tidak ada ada celah bagi birokrasi untuk menggunakan diskresinya karena dikhawatirkan dapat mengurangi efisiensi. Pejabat pada level atas (top-management) diminta untuk mengontrol bawahan dengan otoritas-birokratik secara top-down. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Kedua, manusia rasional (administratif) Herbert Simon juga memberikan pengaruh terhadap OPA. Menurut Simon, manusia dipengaruhi oleh rasionalitas mereka dalam mencapai tujuan-tujuannya. Rasionalitas yang dimaksud di sini hampir sama dengan efisiensi yang dikemukakan oleh aliran scientific management. Manusia yang bertindak secara rasional ini disebut dengan manusia administratif (administrative man). Manusia administratif adalah orang yang memiliki perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan organisasi dan tujuan pribadinya. Orang yang bekerja di dalam organisasi juga memiliki motif pribadi yang harus dipenuhi oleh organisasi. Tujuan pribadi ini tidak selalu uang, tetapi bisa juga pengakuan, rasa ingin dihormati dan dihargai serta keinginan untuk menunjukkan jati diri. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Ketiga, teori pilihan publik (public choice) merupakan teori yang melekat (asociate) dalam OPA. Teori pilihan publik berasal dari filsafat manusia ekonomi (economic man)  dalam teori-teori ekonomi. Inti ajaran teori pilihan publik menyatakan bahwa manusia adalah individu yang rasional yang selalu menginginkan terpenuhinya kebutuhan pribadinya (self-interested) dan memaksimalkan keuntungan pribadinya (own-utilities). Menurut teori pilihan publik manusia akan selalu mencari keuntungan atau manfaat yang paling tinggi pada setiap situasi dalam setiap pengambilan keputusan. Manusia diasumsikan sebagai makhluk ekonomi yang selalu mencari keuntungan pribadi melalui serangkaian keputusan yang mampu memberikan manfaat yang paling tinggi. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Dalam esai Wilson, ditemukan dua tema kunci yang berfungsi sebagai fokus studi administrasi publik. Pertama, ada perbedaan antara politik (atau kebijakan) dan administrasi, dengan gagasan terkait akuntabilitas kepada pemimpin terpilih dan kompetensi netral di pihak administrator. Kedua, ada perhatian untuk menciptakan struktur dan strategi manajemen administrasi yang akan memungkinkan organisasi publik dan manajer  untuk bertindak dengan cara yang paling efisien. (E-book The New Public Service Serving, Not Steering).

            Seiring perkembangan waktu, banyak komentator seperti Luther Gulick, administrator kota pertama di New York dan pendiri American Society for Public Administration, berpendapat bahwa kebijakan dan administrasi tidak dapat dipisahkan, dimana setiap tindakan manajer publik melibatkan “jaring mulus dari kebijaksanaan dan tindakan” (1933, 561). Yang lainnya, seperti Paul Appleby, dekan Maxwell School di Universitas Syracuse, bahkan lebih menekankan, “administrasi publik adalah pembuatan kebijakan” (Appleby 1949, 170). (E-book The New Public Service Serving, Not Steering).

Ilmu Administrasi Negara lahir sejak Woodrow Wilson (1887), yang kemudian menjadi presiden Amerika Serikat pada 1913-1921, menulis sebuah artikel yang berjudul  “The Study of Administration” yang dimuat di jurnal Political Science Quarterly. Kemunculan artikel itu sendiri tidak lepas dari kegelisahan Wilson muda akan perlunya perubahan terhadap praktik tata pemerintahan yang terjadi di Amerika Serikat pada waktu itu yang ditandai dengan meluasnya praktik spoil system (sistem perkoncoan) yang menjurus pada terjadinya inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan negara. Studi Ilmu Politik yang berkembang pada saat itu ternyata tidak mampu memecahkan persoalan tersebut karena memang fokus kajian Ilmu Politik bukan pada bagaimana mengelola pemerintahan dengan efektif dan efisien, melainkan lebih pada urusan tentang sebuah konstitusi dan bagaimana keputusan-keputusan politik dirumuskan. Dalam tulisannya tersebut Wilson (1887: 1) mengatakan: 

“No one wrote systematically of administration as a branch of the science of government until the present century had passed it first youth and had begun to put forth its characteristic flower of systematic knowledge. Up to our own day all the political writers whom we now read and though, argued, dogmatized, only about the constitution of governments; about nature of the state, the essence and seat of sovereignty, popular power and kingly prerogative…The central field of controversy was that great field of theory in which monarchy rode tilt against democracy, in  which oligarchy would have built for itself strongholds of privilege, and in which tyranny sought opportunity to make good its claim to receive submission from all competitors. The question, how law should be administered with enlightenment, with equity, with speed, and without friction, was put aside as a practical detail which clerks could arrange after doctor had agreed upon principles” 

(Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

 

Menurut Wilson, Ilmuwan Politik lupa bahwa kenyataannya lebih sulit mengimplementasikan konstitusi dengan baik dibanding dengan merumuskan konstitusi itu sendiri. Sayangnya ilmu yang diperlukan untuk itu belum ada. Oleh karena itu, untuk dapat mengimplementasikan konstitusi dengan baik maka diperlukan suatu ilmu yang kemudian disebut Wilson sebagai Ilmu Administrasi. Ilmu yang oleh Wilson disebut ilmu administrasi tersebut menekankan dua hal, yaitu perlunya efisiensi dalam mengelola pemerintahan dan perlunya menerapkan merit system dengan memisahkan urusan politik dari urusan pelayanan publik. Agar pemerintahan dapat dikelola secara efektif dan efisien, Wilson juga menganjurkan diadopsinya prinsip-prinsip yang diterapkan oleh organisasi bisnis “the field of administration is the field of business”. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Penjelasan ilmiah terhadap gagasan Wilson tersebut kemudian dilakukan oleh Frank J. Goodnow yang menulis buku yang berjudul: “Politics and Administration” pada 1900. Buku Goodnow   tersebut   seringkali   dirujuk   oleh   para   ilmuwan   administrasi   negara sebagai “proklamasi‟ secara resmi terhadap lahirnya Ilmu Administrasi Negara yang memisahkan diri dari induknya, yaitu Ilmu Politik. Era ini juga sering disebut sebagai era paradigma   dikotomi politik-administrasi. Melalui paradigma ini, Ilmu Administrasi Negara mencoba mendefinisikan eksistensinya yang berbeda dengan Ilmu Politik dengan ontologi, epistimologi dan aksiologi yang berbeda. Beberapa tahun kemudian, sebuah buku yang secara sistematis menjelaskan apa sebenarnya Ilmu Administrasi Negara lahir dengan dipublikasikannya buku Leonard D. White yang berjudul “Introduction to the Study of Public Administration” pada 1926. Buku White yang mencoba merumuskan sosok Ilmu Administrasi tersebut pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh berbagai karya ilmuwan sebelumnya yang mencoba menyampaikan gagasan tentang bagaimana suatu organisasi seharusnya dikelola secara efektif dan efisien, seperti Frederick Taylor (1912) dengan karyanya yang berjudul “Scientific Management”, Henry Fayol (1916) dengan pemikirannya yang dituangkan dalam monograf yang berjudul “General and Industrial Management”, W.F. Willoughby (1918) dengan karyanya yang berjudul “The Movement for Budgetary Reform in the State”, dan Max Weber (1946) dengan tulisanya yang berjudul “Bureaucracy”. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Era berikutnya merupakan periode di mana para ilmuwan administrasi negara berusaha membangun body of knowledge ilmu ini dengan terbitnya berbagai artikel dan buku yang mencoba menggali apa yang mereka sebut sebagai prinsip-pinsip administrasi yang universal. Tonggak utama dari era ini tentu saja adalah munculnya artikel L. Gulick (1937) yang berjudul “Notes on the Theory of Organization” di mana dia merumuskan akronim yang terkenal dengan sebutan  POSDCORDB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Co-ordinating, Reporting dan Budgeting). Tidak dapat dipungkiri, upaya para ahli administrasi negara untuk mengembangkan body of knowledge ilmu administrasi negara sangat dipengaruhi oleh ilmu manajemen. Prinsip-prinsip administrasi sebagaimana dijelaskan oleh para ilmuwan tersebut pada dasarnya merupakan prinsip-prinsip administrasi yang diadopsi dari administrasi bisnis yang menurut mereka dapat juga diterapkan di organisasi pemerintah. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Perkembangan pergulatan pemikiran ilmuwan administrasi negara diwarnai sebuah era pencarian jati diri Ilmu Administrasi Negara yang tidak pernah selesai. Kegamangan para ilmuwan administrasi negara dalam meninggalkan induknya, yaitu Ilmu Politik, untuk membangun eksistensinya secara mandiri bermula dari kegagalan mereka dalam merumuskan apa yang mereka sebut sebagai prinsip-prinsip administrasi sebagai pilar pokok Ilmu Administrasi Negara. Keruntuhan gagasan tentang prinsip-prinsip administrasi ditandai dengan terbitnya tulisan Paul Applebey (1945) yang berjudul “Government is Different”. Dalam tulisannya tersebut Applebey berargumen bahwa institusi pemerintah memiliki karakteristik yang berbeda dengan institusi swasta sehingga prinsip-prinsip administrasi yang diadopsi dari manajemen swasta tidak serta merta dapat diadopsi dalam institusi pemerintah. Karya Herbert Simon (1946) yang berjudul “The Proverbs of Administration” semakin memojokkan gagasan tentang prinsip-prinsip administrasi yang terbukti lemah dan banyak aksiomanya  yang  keliru.  Kenyataan  yang  demikian  membuat  Ilmu  Administrasi   Negara mengalami “krisis identitas‟ dan mencoba menginduk kembali ke Ilmu Politik. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Namun demikian, hal ini tidak berlangsung lama ketika ilmuwan administrasi   negara mencoba menemukan kembali fokus dan lokus studi ini. Kesadaran bahwa lingkungan pemerintahan dan bisnis cenderung mengembangkan nilai, tradisi dan kompleksitas yang berbeda mendorong perlunya merumuskan definisi yang jelas tentang prinsip-prinsip administrasi yang gagal dikembangkan oleh para ilmuwan terdahulu. Dwiyanto (2007) menjelaskan bahwa lembaga pemerintah mengembangkan nilai-nilai dan praktik yang  berbeda dengan yang berkembang di swasta (pasar) dan organisasi sukarela. Mekanisme pasar bekerja karena dorongan untuk mencari profit, sementara lembaga pemerintah bekerja untuk mengatur, melayani dan melindungi kepentingan publik. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Secara ringkas, Denhardt dan Denhardt menguraikan karakteristik OPA sebagai berikut: 

 

1.   Fokus utama adalah penyediaan pelayanan publik melalui organisasi atau badan resmi pemerintah. 

2.  Kebijakan publik dan administrasi negara dipahami sebagai penataan dan implementasi kebijakan yang berfokus pada satu cara terbaik (on a single), kebijakan publik dan administrasi negara sebagai tujuan yang bersifat politik. 

3. Administrator publik memainkan peranan yang terbatas dalam perumusan kebijakan publik dan pemerintahan; mereka hanya bertanggung-jawab mengimplementasikan kebijakan publik. 

4.   Pelayanan publik harus diselenggarakan oleh administrator yang bertanggung-jawab kepada pejabat politik (elected officials) dan dengan diskresi terbatas. 

5.  Administrator bertanggung-jawab kepada pimpinan pejabat politik (elected political leaders) yang teleh terpilih secara demokratis. 

6.  Program-program publik dilaksanakan melalui organisasi yang hierarkis dengan kontrol yang ketat oleh pimpinan organisasi. 

7.   Nilai pokok yang dikejar oleh organisasi publik adalah efisiensi dan rasionalitas. 

8.   Organisasi publik melaksanakan sistem tertutup sehingga keterlibatan warga negara dibatasai. 

9.  Peranan administrator publik adalah melaksanakan prinsip-prinsip Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting dan Budgetting

    

    (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

    (Davina Putri Nurlita 1228010047)


 

Kelemahan Old Public Administration (OPA)  

Seiring dengan adanya sejumlah kritikan sebagaimana yang diungkapkan Stoker (2004) membuat paradigma Administrasi Publik model klasik mulai melemah pada akhir tahun 1970an dan memberikan jalan terhadap komsep Manajemen Publik. Kritik yang ditujukan terhadap Administrasi Publik model klasik seringkali dikaitkan dengan karakteristik yang dianggap, red tape, lamban, tidak sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, penggunaan sumber daya publik yang sia-sia akibatnya hanya berfokus kepada proses dan prosedur dibandingkan kepada hasil, sehingga muncul pandangan negatif dari masyarakat yang menganggap Adminiistras Publik sebagai beban besar para pembayar pajak (Economic and Social Council UN, 2004) . (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Kritik terhadap Administrasi Publik model klasik juga dilihat dalam kaitannya dengan keberadaan konsep ”Birokrasi Ideal” dari Weber yang mana menurut (Prasojo : 2003)  terdapat setidaknya 2 (dua) titik kritis terhadap birokrasi Weberian. Pertama, dalam hubungan dantara masyarakat dan negara, implementasi birokrasi sering ditandai dengan meningkatnya intensitas perundang-undangan dan juga kompleksitas peratuan. Kedua, struktur birokrasi dalam hubungannya dengan masyarakat seringkali dikritisi sebagai penyebab menjamurnya mejameja pelayanan sekaligus menjadi penyebab jauhnya birokrasi dari  rakyat. Peningkatan intensitas dianggap memiliki resiko di mana pada akhirnya akan menyebabkan intervensi negara yang akan menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat  dan pada akhirnya menyebabkan biaya penyelenggaraan birokrasi menjadi sangat mahal. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

Selain itu, berdasarkan pengalaman Wilson, negara terlalu memberi peluang bagi para administrator untuk mempraktekan sistem nepotisme. Karenanya ia mengeluarkan doktrin untuk melakukan pemisahan antara dunia legislatif (politik) dengan dunia eksekutif, dimana para  legislator hanya merumuskan kebijakan dan para administrator hanya mengeksekusi atau mengimplementasikan kebijakan. Menurutnya kelemahan paradigma old public administration adalah :


A.   Struktur organisasi masih top down belum bottom Up, artinya aturan, perintah, atau tugas-tugas yang diperintahkan oleh legislator atau pembuat keputusan harus secara mentah diterapkan atau dikerjakan oleh administrasi atau implementator (top down), tanpa melihat dan memahami keluhan, dan kendala dari pihak implementator (bottom UP).

B.    Sistemnya tertutup, yakni proses legislasi dan ekskusi kebijakan hanya dilakukan oleh actor politik saja tanpa adanya stakeholder, dan pihak lain. Artinya segala sesuatu masih diatur oleh pemerintah dan tidak ada pihak lain. Peraturan didewakan sebagai “tuan” yakni semua pejabad harus taat pada peraturan yang diterapkan oleh pimpinan politik.

(Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)

 (Fajar Ilham Mugeni 1228010068)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PARADIGMA NEW PUBLIC MANAGEMENT

Perspektif ini lahir pertama kali di Amerika Serikat. Kelahirannya diawali dengan sejumlah krisis sebagaimana yang dijelaskan oleh Osborne dan Geabler (1996). Pertama, ketidakmampuan pemerintah menangani sejumlah masalah masyarakat seperti penggunaan obat bius, kejahatan, kemiskinan, ketiadaan rumah, buta huruf, sampah beracun, melonjaknya biaya perawatan medis; Kedua, Birokrasi pemerintah yang besar dan tersentralisasi serta layanan yang baku, tidak bergantung pada berbagai tantangan dari masyarakat informasi yang berubah dengan cepat di era industri terkesan lamban dalam mengatasi berbagai permasalahan aktual di masyarakat; Ketiga, sistem birokrasi yang kolot menghalangi kreativitas dan melemahkan energi para pegawai. Bukan birokratnya semata sebagai penyebab tetapi sistemlah yang menjadi penyebab utama, walaupun diakui bahwa ada birokrat yang tidak kreatif. Keempat, kebanyakan pemerintah Amerika tidak mengetahui siapa publik/pelanggan yang harus dilayani, dipenuhi kebutuhannya. Dari semua masalah ini kemudian muncul krisis kepercayaan bangsa Amerika terhadap pemerintah, dan mengalihkan tema berbagai buku dari mengenai kebijakan negara ke pertumbuhan industri, sebagian besar berkaitan dengan apa yang seharunya dilakukan pemerintah. Hope dalam Keban (2008:245) juga mengemukakan bahwa kemunculan perspektif ini diawali dengan adanya krisis fiskal pada 1970-an dan 1980-an,  adanya keluhan bahwa sektor publik terlalu besar, boros, inefisien, merosotnya kinerja pelayanan publik, kurangnya perhatian terhadap pengembangan dan kepuasan kerja pegawai pemerintah. (Jurnal Perkembangan Paradigma Administrasi Publik, Anggriani Alamsyah)

Memasuki dasawarsa 1980-an itulah mulai tampil manajemen publik (public management) sebagai bidang studi yang makin penting dalam administrasi negara. Manajemen publik yang sebelumnya menaruh perhatian pada masalah anggaran dan personil telah berkembang bersama teknologi informasi dan kini mencakup sistem pengambilan keputusan, sistem perencanaan, sistem pengendalian, pengawasan, dan berbagai aspek lainnya. Bersamaan dengan kehadiran manajemen publik dalam ranah administrasi publik, di Inggris dan beberapa negara lainnya termasuk Amerika Serikat muncul pemikiran baru dengan konsep “New Public Management (NPM)”. Konsep ini digagas oleh Patrick Dunleavy berserta rekan-rekannya. (Jurnal Perkembangan Paradigma Administrasi Publik, Anggriani Alamsyah)

Menurut Rosenbloom & Kravchuck, 2005, manfaat yang diperoleh dari penerapan NPM adalah pembangunan birokrasi senantiasa memperhatikan mekanisme pasar, mendorong kompetisi dan kontrak untuk mencapai hasil, harus lebih responsive terhadap kebutuhan pelanggan, harus lebih bersifat mengarahkan (steering), daripada menjalankan sendiri (rowing), harus melakukan deregulasi, memberdayakan para pelaksana agar lebih efektif. Selain itu NPM juga menekankan budaya organisasi yang lebih fleksibel, inovatif, berjiwa wirausaha, dan pencapaian hasil, ketimbang budaya taat asas, orientasi pada proses dan input. (Jurnal Perkembangan Paradigma Administrasi Publik, Anggriani Alamsyah)

Vigoda dalam Keban (2005:34), mengungkapkan bahwa ada tujuh prinsip-prinsip NPM, yaitu sebagai berikut:

1.     Pemanfaatan manajemen profesional dalam sektor publik.

2.     Penggunaan Indikator kinerja. 

3.     Penekanan yang lebih besar pada kontrol output.

4.     Pergeseran perhatian ke unit-unit yang lebih kecil. 

5.     pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi. 

6.     penekanan gaya sektor swasta pada penerapan manajemen. penggunaan sumber daya.

7.     Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya 

(Buku Teori Administrasi Publik Harbanu Pasolong 2016)

Keban (2004:95) menyatakan bahwa NPM merupakan genealogis dari ideologi neoliberalisme karena menganjurkan pelepasan fungsi-fungsi pemerintah kepada sektor swasta. Inti dari ajaran NPM dapat diuraikan sebagai berikut: 

1.  Pemerintah diajak untuk meninggalkan paradigma administrasi tradisional dan menggantikannya dengan perhatian terhadap kinerja atau hasil kerja. 

2. Pemerintah sebaiknya melepaskan diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi organisasi, pegawai dan para pekerja lebih fleksibel. 

3. Menetapkan tujuan dan target organisasi dan personel lebih jelas sehingga memungkinkan pengukuran  hasil melalui indikator yang jelas. 

4.   Staf senior lebih berkomitmen secara politis dengan pemerintah sehari-hari daripada netral. 

5. Fungsi pemerintah adalah memperhatikan pasar, kontrak kerja keluar, yang berarti pemberian pelayanan tidak selamanya melalui birokrasi, melainkan bisa diberikan oleh sektor swasta. 

6.   Fungsi pemerintah dikurangi melalui privatisasi. 

 (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)


    Osborne dan Geabler menawarkan 10 prinsip pemerintahan yang berjiwa wirausaha, yakni:


1.   Pemerintahan katalis yaitu pemerintahan yang mengarahkan bukan mengayuh. 

2.   Pemerintahan milik masyarakat yaitu  pemerintahan yang memberdayakan bukan melayani. 

3. Pemerintahan kompetetif yaitu pemerintahan yang menginjeksikan semangat kompetisi dalam pelayanan publik. 

4. Pemerintahan yang digerakkan oleh misi yaitu pemerintahan yang mampu merubah orientasi dari pemerintahan yang digerakkan oleh aturan. 

5.   Pemerintahan yang berorientasi hasil yaitu pemerintahan yang membiayai hasil bukan input. 

6. Pemerintahan yang berorientasi pelanggan yaitu pemerintahan yang memenuhi kebutuhan pelanggan bukan birokrasi. 

7.   Pemerintahan wirausaha yaitu pemerintahan yang menghasilkan profit bukan menghabiskan. 

8.   Pemerintahan antisipatif yaitu pemerintahan yang berorientasi pencegahan bukan penyembuhan. 

9. Pemerintahan desentralisasi yaitu merubah pemerintahan yang digerakkan oleh hierarki menjadi pemerintahan partisipatif dan kerjasama tim. 

10. Pemerintahan yang berorientasi pasar; pemerintahan yang mendorong perubahan melalui pasar.

(Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)


        Menetapkan manajer publik sebagai “pengusaha” adalah elemen penting dari Manajemen Publik Baru. Memang, subjudul dari “kitab suci” Manajemen Publik Baru, buku Reinventing Government, adalah Bagaimana Semangat Kewirausahaan Mentransformasikan Sektor Publik (1992). Penulis, Osborne dan Gaebler, menjelaskan kewirausahaan sebagai memaksimalkan produktivitas dan efektivitas, tetapi kewirausahaan mencakup lebih dari akal belaka. Pertama, ada perhatian dasar untuk “membiarkan manajer mengelola.” Memberikan manajer kebebasan yang luas untuk melakukan urusan mereka tanpa kendala mode khas akuntabilitas, seperti pembatasan anggaran atau kebijakan personalia (Pollitt 1993). (E-book The New Public Service Serving, Not Steering).

(Muhamad Fadel Al Rizki 1228010119)  

 

 

 

 

Kelemahan New Public Management (NPM)

Terdapat sejumlah hal yang dianggap sebagai kelemahan dari NPM, seperti yang dinyatakan oleh Oluwu (2002). Menurut Oluwu, ketika Administrasi Publik berusaha memahami pesan yang ditawarkan oleh pendekatan pasar maka permasalahan yang muncul adalah terkait dengan pernyataan bahwa tidak ada perbedaan antara manajemen sektor publik dengan sektor privat dalam mengimplementasikan NPM. Terdapat sejumlah pertentangan antara klaim data NPM terhadap kondisi yang ada di sektor publik. Model usahawan seringkali dapat mengurangi esensi dan nilai-nilai demokratis seperti keadilan, peradilan, keterwakilan dan partisipasi. Hal ini menurut ESC UN (2004) diakibatkan oleh adanya perbedaan besar antara kekuatan pasar dengan kepentingan publik, dan kekuatan pasar ini tidak selalu dapat memenuhi apa yang menjadi kepentingan publik. Bahkan dalam banyak hal, publik seringkali tidak dilibatkan untuk berpartisipasi dalam menentukan, merencanakan, mengawasi dan mengevaluasi tindakan-tindakan yang diambil untuk dapat menjamin bahwa publik tetap menjadi pusat dan tindakan-tindakan pemerintah. Lebih jauh, Drechsler (2005) mengingatkan bahwa pemerintah hanya menganggap masyarakat sebagai konsumen semata, mengakibatkan masyarakat dijauhkan dari haknya untuk berpartisipasi. Menurut Haque (1999, 309) pandangan tersebut juga telah mengubah misi dari birokrasi publik, mempengaruhi sifat dan komposisi jasa-jasa yang diberikan sektor publik kepada masyarakat sekaligus menyebabkan transformasi pola hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Karenanya menurut Haque (1999, 313), kondisi yang semacam ini khususnya di negara berkembang dapat merugikan bagi kelompok masyarakat miskin yang tidak memiliki kapasitas keuangan sebagai konsumen atau pengguna pelayanan. (Buku Teori Administrasi Publik Harbanu Pasolong 2016)

(Fajar Ilham Mugeni 1228010068)

 Tokoh-tokoh OPA :

1. Woodrow Wilson (1887)

2. F.W Taylor (1886-1930)

3. Frank Goodrow (1900)

4. Max Weber (1947)

Tokoh-tokoh NPM:

1.Christopher hood (1990-1991)

2.Derry Ormond 

3.Elke Loffler

(Daffa Syafiq Nurjaman 1228010046)


Sumber

Pasolong, Harbanu. Teori Administrasi Publik, 2016.

Alamsyah, A. (2016). PERKEMBANGAN PARADIGMA ADMINISTRASI PUBLIK ( New Public Administration, New Public Management, dan New Public Service ). Jurnal Politik Profetik, 04, 182-192.

Jaya, I. (2021, 1 16). PERJALANAN PANJANG ILMU ADMINISTRASI PUBLIK (DARI PARADIGMA KLASIK MENUJU KONTEMPORER). 4-7.

Thoha, M. (2008). Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

https://core.ac.uk/download/pdf/297928671.pdf

http://repository.stei.ac.id/1861/3/BAB%20II.pdf

https://www.researchgate.net/publication/354430318_PERGESERAN_DALAM_PARADIGMA_ILMU_ADMINISTRASI_PUBLIK

Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2007). THE NEW PUBLIC SERVICE SERVING NOT STEERING. New York: M.E Sharpe, Inc.,80 Business Park Drive.

 

Kelompok 3 Administrasi Publik 1D

1. Davina Putri Nurlita (1228010047)

2. Fajar Ilham Mugeni (1228010068)

3. Muhamad Fadel Al Rizki (1228010119)

4. Daffa Syafiq Nurjaman (1228010046)

Comments

Popular posts from this blog

PENGARUH ILMU LAIN TERHADAP ADMINISTRASI PUBLIK

Pengertian dan Ruang lingkup Administrasi Publik

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

Reformasi Administrasi Publik di Indonesia

HUBUNGAN ILMU AP DENGAN ILMU LAINNYA

Model - Model Administrasi Publik

Dimensi - Dimensi Dalam Administrasi Publik

PERUBAHAN PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA KE ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

Sejarah Perkembangan Administrasi Publik