Paradigma Old Public Administration dan New Public Management Beserta Tokoh dan Kelemahan dari OPA dan NPM
PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA MODEL KLASIK / OLD PUBLIC ADMINISTRATION (OPA)
Pada kali ini kita akan membahas mengenai Old Public Administration dan New Public Management. Sekitar tahun 80-an berkembang konsep yang berlabel baru untuk memberdayakan konsep ilmu administrasi publik. Konsep-konsep itu antara lain ada yang menyebutnya "New Public Administration" (Bellone, 1980)," The New Science of Organizations" (Ramos, 1981), dan terakhir disekitar dasawarsa 90-an terbit konsep baru yang disebut New Public Management (Ferlie, 1996). Konsep-konsep itu pada awalnya ingin mengemukakan pandangan baru yang bisa mencerahkan konsep ilmu administrasi negara. Jauh sebelumnya sekitar tahun 60-an, telah banyak dilakukan upaya untuk memperbarui konsep ilmu administrasi negara. Dwight Waldo (1971) misalnya, pernah menggegerkan masyarakat sarjana Administrasi Negara dengan mengemukakan bahwa administrasi negara hidup di zaman penuh dengan kekacauan (turbulance). Gejolak ini sebenarnya sudah dirasakan ketika diadakan konferensi di Minnouwbrook tahun 1967 yang menghasilkan pemikiran-pemikiran baru (Thoha, 1984).
Khusus konsep New Public Management, konsep ini ingin mengenalkan konsep-konsep yang biasanya diperlakukan untuk kegitan bisnis dan di sektor privat. Inti dari konsep ini ialah untuk mentransformasikan kinerja yang selama ini dipergunakan dalam sektor privat dan bisnis ke sektor publik. Slogan yang terkenal dalam perfektif konsep baru dalam New Public Management ini ialah mengatur dan mengendalikan pemerintahan tidak jauh bedanya mengatur dan mengendalikan bisnis -run government like business. Isu berikutnya yang berkembang tidak hanya membatasi pada bagaimana mentransformasikan kinerja sektor bisnis ke sektor pemerintahan, melainkan lebih jauh dari itu yakni New Public Management sudah menjadi suatu model normatif, yang ditandai dengan meninjau kembali peran administrator publik, peran dan sifat dari profesi administrasi, dan mengapa serta bagaimana sebaiknya kita bertindak dan berperan.
Lebih dari dua dekade New Public Management telah berkembang sebagai suatu konsep yang bisa mengganti peran dan arti dari Old Public Administration di hampir seluruh belahan dunia ini. Sebagai hasilnya sejumlah perubahan yang positif telah banyak dilakukan di kalangan sektor publik. Banyak literatur dan buku-buku diterbitkan membahas perubahan tersebut (Osborne dan Gaebler, 1992; Osborne dan Plastrik, 1997; Kettl, 2000; Kettl dan Milward, 1996; Lynn, 1996 Pollitt Bouckaert 2000; Ferli, E., et al., 1996).
Paradigma OPA tidak
bisa dipisahkan dari tiga pemikiran, yaitu paradigma dikotomi
politik-administrasi, rational-model Herbert Simon dan teori pilihan publik (public choice). Pertama, paradigma dikotomi politik-administrasi yang mencoba
menawarkan gagasan pemisahan politik-administrasi sebagaimana yang dikemukakan
oleh Henry. Paradigma dikotomi politik-administrasi memiliki dua kunci pokok
yang menjadi tema ide mereka. Politik berbeda (distinct) dengan administrasi. Secara naluriah, politik adalah
arena dimana kebijakan (policy)
diambil sehingga administrasi tidak berhak berada dalam arena tersebut.
Pejabat-pejabat politik (elected agencies)
bertanggung-jawab mengartikulasikan kepentingan publik dan memformulasikannya
menjadi sebuah produk politik berupa kebijakan. Administrasi hanya bertugas
mengimplementasikan (administered)
kebijakan tersebut. Dengan demikian, maka fungsi politik dan administrasi harus
dipisahkan agar tidak saling mempengaruhi (politisasi-birokrasi). Administrasi
tidak boleh terkooptasi oleh kepentingan politik sehingga birokrasi menjadi
profesional dan netral dalam menjalankan kebijakan publik. Pimpinan pada setiap level dalam
organisasi administrasi juga harus mampu menata struktur dan strategi
organisasi yang memungkinkan organisasi mencapai tujuannya dengan efisien.
Atasan diberikan keleluasaan untuk memberikan punishment kepada bawahan yang lalai. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)
OPA juga tidak bisa
dilepaskan dari prinsip-prinsip manajemen ilmiah (scientific management) Frederick W. Taylor dan manajemen klasik
POSDCORB ciptaan Luther Gullick. Administrasi negara harus berorientasi secara
ketat kepada efisiensi. Semua sumber daya (man,
material, machine, money, method, market) digunakan sebaik-baiknya untuk
mencapai prinsip efisiensi. Aparat pemerintah harus bertindak sesuai petunjuk
pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dengan sangat rigid dan kaku. Tidak ada ada celah bagi
birokrasi untuk menggunakan diskresinya karena dikhawatirkan dapat mengurangi
efisiensi. Pejabat pada level atas (top-management)
diminta untuk mengontrol bawahan dengan otoritas-birokratik secara
top-down. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)
Kedua, manusia rasional (administratif)
Herbert Simon juga memberikan pengaruh terhadap OPA. Menurut Simon, manusia
dipengaruhi oleh rasionalitas mereka dalam mencapai tujuan-tujuannya.
Rasionalitas yang dimaksud di sini hampir sama dengan efisiensi yang
dikemukakan oleh aliran scientific management.
Manusia yang bertindak secara rasional ini disebut dengan manusia administratif
(administrative man). Manusia
administratif adalah orang yang memiliki perilaku yang rasional untuk mencapai
tujuan organisasi dan tujuan pribadinya. Orang yang bekerja di dalam organisasi
juga memiliki motif pribadi yang harus dipenuhi oleh organisasi. Tujuan pribadi
ini tidak selalu uang, tetapi bisa juga pengakuan, rasa ingin dihormati dan
dihargai serta keinginan untuk menunjukkan jati diri.
Ketiga, teori pilihan publik (public choice) merupakan teori yang
melekat (asociate) dalam OPA. Teori
pilihan publik berasal dari filsafat manusia ekonomi (economic man) dalam
teori-teori ekonomi. Inti ajaran teori pilihan publik menyatakan bahwa manusia
adalah individu yang rasional yang selalu menginginkan terpenuhinya kebutuhan
pribadinya (self-interested) dan
memaksimalkan keuntungan pribadinya (own-utilities).
Menurut teori pilihan publik manusia akan selalu mencari keuntungan atau
manfaat yang paling tinggi pada setiap situasi dalam setiap pengambilan
keputusan. Manusia diasumsikan sebagai makhluk ekonomi yang selalu mencari
keuntungan pribadi melalui serangkaian keputusan yang mampu memberikan manfaat
yang paling tinggi.
Dalam esai Wilson, ditemukan dua tema kunci yang berfungsi sebagai fokus studi administrasi publik. Pertama, ada perbedaan antara politik (atau kebijakan) dan administrasi, dengan gagasan terkait akuntabilitas kepada pemimpin terpilih dan kompetensi netral di pihak administrator. Kedua, ada perhatian untuk menciptakan struktur dan strategi manajemen administrasi yang akan memungkinkan organisasi publik dan manajer untuk bertindak dengan cara yang paling efisien. (E-book The New Public Service Serving, Not Steering).
Seiring perkembangan waktu, banyak komentator seperti Luther Gulick, administrator kota pertama di New York dan pendiri American Society for Public Administration, berpendapat bahwa kebijakan dan administrasi tidak dapat dipisahkan, dimana setiap tindakan manajer publik melibatkan “jaring mulus dari kebijaksanaan dan tindakan” (1933, 561). Yang lainnya, seperti Paul Appleby, dekan Maxwell School di Universitas Syracuse, bahkan lebih menekankan, “administrasi publik adalah pembuatan kebijakan” (Appleby 1949, 170). (E-book The New Public Service Serving, Not Steering).
Ilmu Administrasi
Negara lahir sejak Woodrow Wilson (1887), yang kemudian menjadi presiden
Amerika Serikat pada 1913-1921, menulis sebuah artikel yang berjudul “The Study of Administration” yang dimuat di
jurnal Political Science Quarterly. Kemunculan artikel itu sendiri tidak lepas
dari kegelisahan Wilson muda akan perlunya perubahan terhadap praktik tata
pemerintahan yang terjadi di Amerika Serikat pada waktu itu yang ditandai
dengan meluasnya praktik spoil system (sistem perkoncoan) yang menjurus pada
terjadinya inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan negara. Studi Ilmu
Politik yang berkembang pada saat itu ternyata tidak mampu memecahkan persoalan
tersebut karena memang fokus kajian Ilmu Politik bukan pada bagaimana mengelola
pemerintahan dengan efektif dan efisien, melainkan lebih pada urusan tentang
sebuah konstitusi dan bagaimana keputusan-keputusan politik dirumuskan. Dalam
tulisannya tersebut Wilson (1887: 1) mengatakan:
“No one wrote
systematically of administration as a branch of the science of government until
the present century had passed it first youth and had begun to put forth its
characteristic flower of systematic knowledge. Up to our own day all the
political writers whom we now read and though, argued, dogmatized, only about
the constitution of governments; about nature of the state, the essence and
seat of sovereignty, popular power and kingly prerogative…The central field of
controversy was that great field of theory in which monarchy rode tilt against
democracy, in which oligarchy would have
built for itself strongholds of privilege, and in which tyranny sought
opportunity to make good its claim to receive submission from all competitors.
The question, how law should be administered with enlightenment, with equity,
with speed, and without friction, was put aside as a practical detail which
clerks could arrange after doctor had agreed upon principles”
(Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)
Menurut Wilson,
Ilmuwan Politik lupa bahwa kenyataannya lebih sulit mengimplementasikan
konstitusi dengan baik dibanding dengan merumuskan konstitusi itu sendiri.
Sayangnya ilmu yang diperlukan untuk itu belum ada. Oleh karena itu, untuk
dapat mengimplementasikan konstitusi dengan baik maka diperlukan suatu ilmu
yang kemudian disebut Wilson sebagai Ilmu Administrasi. Ilmu yang oleh Wilson
disebut ilmu administrasi tersebut menekankan dua hal, yaitu perlunya efisiensi
dalam mengelola pemerintahan dan perlunya menerapkan merit system dengan
memisahkan urusan politik dari urusan pelayanan publik. Agar pemerintahan dapat
dikelola secara efektif dan efisien, Wilson juga menganjurkan diadopsinya
prinsip-prinsip yang diterapkan oleh organisasi bisnis “the field of administration
is the field of business”.
Penjelasan ilmiah
terhadap gagasan Wilson tersebut kemudian dilakukan oleh Frank J. Goodnow yang
menulis buku yang berjudul: “Politics and Administration” pada 1900. Buku
Goodnow tersebut seringkali
dirujuk oleh para
ilmuwan administrasi negara sebagai “proklamasi‟ secara resmi
terhadap lahirnya Ilmu Administrasi Negara yang memisahkan diri dari induknya,
yaitu Ilmu Politik. Era ini juga sering disebut sebagai era paradigma dikotomi politik-administrasi. Melalui
paradigma ini, Ilmu Administrasi Negara mencoba mendefinisikan eksistensinya
yang berbeda dengan Ilmu Politik dengan ontologi, epistimologi dan aksiologi
yang berbeda. Beberapa tahun kemudian, sebuah buku yang secara sistematis
menjelaskan apa sebenarnya Ilmu Administrasi Negara lahir dengan
dipublikasikannya buku Leonard D. White yang berjudul “Introduction to the
Study of Public Administration” pada 1926. Buku White yang mencoba merumuskan
sosok Ilmu Administrasi tersebut pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh berbagai
karya ilmuwan sebelumnya yang mencoba menyampaikan gagasan tentang bagaimana
suatu organisasi seharusnya dikelola secara efektif dan efisien, seperti
Frederick Taylor (1912) dengan karyanya yang berjudul “Scientific Management”,
Henry Fayol (1916) dengan pemikirannya yang dituangkan dalam monograf yang
berjudul “General and Industrial Management”, W.F. Willoughby (1918) dengan
karyanya yang berjudul “The Movement for Budgetary Reform in the State”, dan
Max Weber (1946) dengan tulisanya yang berjudul “Bureaucracy”.
Era berikutnya
merupakan periode di mana para ilmuwan administrasi negara berusaha membangun
body of knowledge ilmu ini dengan terbitnya berbagai artikel dan buku yang
mencoba menggali apa yang mereka sebut sebagai prinsip-pinsip administrasi yang
universal. Tonggak utama dari era ini tentu saja adalah munculnya artikel L.
Gulick (1937) yang berjudul “Notes on the Theory of Organization” di mana dia
merumuskan akronim yang terkenal dengan sebutan
POSDCORDB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Co-ordinating,
Reporting dan Budgeting). Tidak dapat dipungkiri, upaya para ahli administrasi
negara untuk mengembangkan body of knowledge ilmu administrasi negara sangat
dipengaruhi oleh ilmu manajemen. Prinsip-prinsip administrasi sebagaimana
dijelaskan oleh para ilmuwan tersebut pada dasarnya merupakan prinsip-prinsip
administrasi yang diadopsi dari administrasi bisnis yang menurut mereka dapat
juga diterapkan di organisasi pemerintah.
Perkembangan pergulatan
pemikiran ilmuwan administrasi negara diwarnai sebuah era pencarian jati diri
Ilmu Administrasi Negara yang tidak pernah selesai. Kegamangan para ilmuwan
administrasi negara dalam meninggalkan induknya, yaitu Ilmu Politik, untuk
membangun eksistensinya secara mandiri bermula dari kegagalan mereka dalam
merumuskan apa yang mereka sebut sebagai prinsip-prinsip administrasi sebagai
pilar pokok Ilmu Administrasi Negara. Keruntuhan gagasan tentang
prinsip-prinsip administrasi ditandai dengan terbitnya tulisan Paul Applebey
(1945) yang berjudul “Government is Different”. Dalam tulisannya tersebut
Applebey berargumen bahwa institusi pemerintah memiliki karakteristik yang
berbeda dengan institusi swasta sehingga prinsip-prinsip administrasi yang
diadopsi dari manajemen swasta tidak serta merta dapat diadopsi dalam institusi
pemerintah. Karya Herbert Simon (1946) yang berjudul “The Proverbs of
Administration” semakin memojokkan gagasan tentang prinsip-prinsip administrasi
yang terbukti lemah dan banyak aksiomanya
yang keliru. Kenyataan
yang demikian membuat
Ilmu Administrasi Negara mengalami “krisis identitas‟ dan
mencoba menginduk kembali ke Ilmu Politik.
Namun demikian, hal ini tidak berlangsung lama ketika ilmuwan administrasi negara mencoba menemukan kembali fokus dan lokus studi ini. Kesadaran bahwa lingkungan pemerintahan dan bisnis cenderung mengembangkan nilai, tradisi dan kompleksitas yang berbeda mendorong perlunya merumuskan definisi yang jelas tentang prinsip-prinsip administrasi yang gagal dikembangkan oleh para ilmuwan terdahulu. Dwiyanto (2007) menjelaskan bahwa lembaga pemerintah mengembangkan nilai-nilai dan praktik yang berbeda dengan yang berkembang di swasta (pasar) dan organisasi sukarela. Mekanisme pasar bekerja karena dorongan untuk mencari profit, sementara lembaga pemerintah bekerja untuk mengatur, melayani dan melindungi kepentingan publik. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)
Secara ringkas, Denhardt
dan Denhardt menguraikan karakteristik OPA sebagai berikut:
1.
Fokus utama adalah penyediaan
pelayanan publik melalui organisasi atau badan resmi pemerintah.
2. Kebijakan publik dan
administrasi negara dipahami sebagai penataan dan implementasi kebijakan yang
berfokus pada satu cara terbaik (on a
single), kebijakan publik dan administrasi negara sebagai tujuan yang
bersifat politik.
3. Administrator publik memainkan
peranan yang terbatas dalam perumusan kebijakan publik dan pemerintahan; mereka
hanya bertanggung-jawab mengimplementasikan kebijakan publik.
4.
Pelayanan publik harus
diselenggarakan oleh administrator yang bertanggung-jawab kepada pejabat
politik (elected officials) dan
dengan diskresi terbatas.
5. Administrator bertanggung-jawab
kepada pimpinan pejabat politik (elected
political leaders) yang teleh terpilih secara demokratis.
6. Program-program publik
dilaksanakan melalui organisasi yang hierarkis dengan kontrol yang ketat oleh
pimpinan organisasi.
7.
Nilai pokok yang dikejar oleh
organisasi publik adalah efisiensi dan rasionalitas.
8.
Organisasi publik melaksanakan
sistem tertutup sehingga keterlibatan warga negara dibatasai.
9. Peranan administrator publik adalah melaksanakan prinsip-prinsip Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting dan Budgetting.
(Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)
(Davina Putri Nurlita 1228010047)
Kelemahan Old Public Administration (OPA)
Seiring dengan adanya
sejumlah kritikan sebagaimana yang diungkapkan Stoker (2004) membuat paradigma
Administrasi Publik model klasik mulai melemah pada akhir tahun 1970an dan
memberikan jalan terhadap komsep Manajemen Publik. Kritik yang ditujukan
terhadap Administrasi Publik model klasik seringkali dikaitkan dengan
karakteristik yang dianggap, red tape, lamban,
tidak sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, penggunaan sumber daya publik
yang sia-sia akibatnya hanya berfokus kepada proses dan prosedur dibandingkan
kepada hasil, sehingga muncul pandangan negatif dari masyarakat yang menganggap
Adminiistras Publik sebagai beban besar para pembayar pajak (Economic and
Social Council UN, 2004) .
Kritik terhadap Administrasi Publik model klasik juga dilihat dalam kaitannya dengan keberadaan konsep ”Birokrasi Ideal” dari Weber yang mana menurut (Prasojo : 2003) terdapat setidaknya 2 (dua) titik kritis terhadap birokrasi Weberian. Pertama, dalam hubungan dantara masyarakat dan negara, implementasi birokrasi sering ditandai dengan meningkatnya intensitas perundang-undangan dan juga kompleksitas peratuan. Kedua, struktur birokrasi dalam hubungannya dengan masyarakat seringkali dikritisi sebagai penyebab menjamurnya mejameja pelayanan sekaligus menjadi penyebab jauhnya birokrasi dari rakyat. Peningkatan intensitas dianggap memiliki resiko di mana pada akhirnya akan menyebabkan intervensi negara yang akan menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat dan pada akhirnya menyebabkan biaya penyelenggaraan birokrasi menjadi sangat mahal. (Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)
Selain itu, berdasarkan pengalaman Wilson, negara terlalu memberi peluang bagi para administrator untuk mempraktekan sistem nepotisme. Karenanya ia mengeluarkan doktrin untuk melakukan pemisahan antara dunia legislatif (politik) dengan dunia eksekutif, dimana para legislator hanya merumuskan kebijakan dan para administrator hanya mengeksekusi atau mengimplementasikan kebijakan. Menurutnya kelemahan paradigma old public administration adalah :
A. Struktur organisasi masih top
down belum bottom Up, artinya aturan, perintah, atau tugas-tugas yang
diperintahkan oleh legislator atau pembuat keputusan harus secara mentah
diterapkan atau dikerjakan oleh administrasi atau implementator (top down),
tanpa melihat dan memahami keluhan, dan kendala dari pihak implementator
(bottom UP).
B. Sistemnya tertutup, yakni proses legislasi dan ekskusi kebijakan hanya dilakukan oleh actor politik saja tanpa adanya stakeholder, dan pihak lain. Artinya segala sesuatu masih diatur oleh pemerintah dan tidak ada pihak lain. Peraturan didewakan sebagai “tuan” yakni semua pejabad harus taat pada peraturan yang diterapkan oleh pimpinan politik.
(Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)
(Fajar Ilham Mugeni 1228010068)
PARADIGMA NEW PUBLIC MANAGEMENT
Perspektif ini
lahir pertama kali di Amerika Serikat. Kelahirannya diawali dengan sejumlah
krisis sebagaimana yang dijelaskan oleh Osborne dan Geabler (1996). Pertama, ketidakmampuan pemerintah
menangani sejumlah masalah masyarakat seperti penggunaan obat bius, kejahatan,
kemiskinan, ketiadaan rumah, buta huruf, sampah beracun, melonjaknya biaya
perawatan medis; Kedua, Birokrasi
pemerintah yang besar dan tersentralisasi serta layanan yang baku, tidak
bergantung pada berbagai tantangan dari masyarakat informasi yang berubah
dengan cepat di era industri terkesan lamban dalam mengatasi berbagai
permasalahan aktual di masyarakat; Ketiga,
sistem birokrasi yang kolot menghalangi kreativitas dan melemahkan energi
para pegawai. Bukan birokratnya semata sebagai penyebab tetapi sistemlah yang
menjadi penyebab utama, walaupun diakui bahwa ada birokrat yang tidak kreatif. Keempat, kebanyakan pemerintah Amerika
tidak mengetahui siapa publik/pelanggan yang harus dilayani, dipenuhi
kebutuhannya. Dari semua masalah ini kemudian muncul krisis kepercayaan bangsa
Amerika terhadap pemerintah, dan mengalihkan tema berbagai buku dari mengenai
kebijakan negara ke pertumbuhan industri, sebagian besar berkaitan dengan apa
yang seharunya dilakukan pemerintah. Hope dalam Keban (2008:245) juga
mengemukakan bahwa kemunculan perspektif ini diawali dengan adanya krisis
fiskal pada 1970-an dan 1980-an, adanya
keluhan bahwa sektor publik terlalu besar, boros, inefisien, merosotnya kinerja
pelayanan publik, kurangnya perhatian terhadap pengembangan dan kepuasan kerja
pegawai pemerintah. (Jurnal Perkembangan Paradigma Administrasi Publik, Anggriani Alamsyah)
Memasuki dasawarsa
1980-an itulah mulai tampil manajemen publik (public management) sebagai bidang studi yang makin penting dalam
administrasi negara. Manajemen publik yang sebelumnya menaruh perhatian pada masalah
anggaran dan personil telah berkembang bersama teknologi informasi dan kini
mencakup sistem pengambilan keputusan, sistem perencanaan, sistem pengendalian,
pengawasan, dan berbagai aspek lainnya. Bersamaan dengan kehadiran manajemen
publik dalam ranah administrasi publik, di Inggris dan beberapa negara lainnya
termasuk Amerika Serikat muncul pemikiran baru dengan konsep “New Public Management (NPM)”. Konsep ini
digagas oleh Patrick Dunleavy berserta rekan-rekannya.
Menurut Rosenbloom &
Kravchuck, 2005, manfaat yang diperoleh dari penerapan NPM adalah pembangunan
birokrasi senantiasa memperhatikan mekanisme pasar, mendorong kompetisi dan
kontrak untuk mencapai hasil, harus lebih responsive terhadap kebutuhan
pelanggan, harus lebih bersifat mengarahkan (steering), daripada menjalankan sendiri (rowing), harus melakukan deregulasi, memberdayakan para pelaksana
agar lebih efektif. Selain itu NPM juga menekankan budaya organisasi yang lebih
fleksibel, inovatif, berjiwa wirausaha, dan pencapaian hasil, ketimbang budaya
taat asas, orientasi pada proses dan input.
Vigoda dalam Keban (2005:34),
mengungkapkan bahwa ada tujuh prinsip-prinsip NPM, yaitu sebagai berikut:
1.
Pemanfaatan manajemen
profesional dalam sektor publik.
2.
Penggunaan Indikator
kinerja.
3.
Penekanan yang lebih besar pada
kontrol output.
4.
Pergeseran perhatian ke
unit-unit yang lebih kecil.
5.
pergeseran ke kompetisi yang
lebih tinggi.
6.
penekanan gaya sektor swasta
pada penerapan manajemen. penggunaan sumber daya.
7.
Penekanan pada disiplin dan
penghematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya
(Buku Teori Administrasi Publik Harbanu Pasolong 2016)
Keban (2004:95)
menyatakan bahwa NPM merupakan genealogis dari ideologi neoliberalisme karena
menganjurkan pelepasan fungsi-fungsi pemerintah kepada sektor swasta. Inti dari
ajaran NPM dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Pemerintah diajak untuk
meninggalkan paradigma administrasi tradisional dan menggantikannya dengan
perhatian terhadap kinerja atau hasil kerja.
2. Pemerintah sebaiknya melepaskan
diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi organisasi, pegawai
dan para pekerja lebih fleksibel.
3. Menetapkan tujuan dan target
organisasi dan personel lebih jelas sehingga memungkinkan pengukuran hasil melalui indikator yang jelas.
4.
Staf senior lebih berkomitmen
secara politis dengan pemerintah sehari-hari daripada netral.
5. Fungsi pemerintah adalah
memperhatikan pasar, kontrak kerja keluar, yang berarti pemberian pelayanan
tidak selamanya melalui birokrasi, melainkan bisa diberikan oleh sektor
swasta.
6.
Fungsi pemerintah dikurangi
melalui privatisasi.
(Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)
Osborne dan Geabler menawarkan 10 prinsip pemerintahan yang berjiwa wirausaha, yakni:
1.
Pemerintahan katalis yaitu
pemerintahan yang mengarahkan bukan mengayuh.
2.
Pemerintahan milik masyarakat
yaitu pemerintahan yang memberdayakan
bukan melayani.
3. Pemerintahan kompetetif yaitu
pemerintahan yang menginjeksikan semangat kompetisi dalam pelayanan
publik.
4. Pemerintahan yang digerakkan
oleh misi yaitu pemerintahan yang mampu merubah orientasi dari pemerintahan
yang digerakkan oleh aturan.
5.
Pemerintahan yang berorientasi
hasil yaitu pemerintahan yang membiayai hasil bukan input.
6. Pemerintahan yang berorientasi
pelanggan yaitu pemerintahan yang memenuhi kebutuhan pelanggan bukan
birokrasi.
7.
Pemerintahan wirausaha yaitu
pemerintahan yang menghasilkan profit bukan menghabiskan.
8.
Pemerintahan antisipatif yaitu
pemerintahan yang berorientasi pencegahan bukan penyembuhan.
9. Pemerintahan desentralisasi
yaitu merubah pemerintahan yang digerakkan oleh hierarki menjadi pemerintahan
partisipatif dan kerjasama tim.
10. Pemerintahan yang berorientasi pasar; pemerintahan yang mendorong perubahan melalui pasar.
(Jurnal Perjalanan Panjang Ilmu Administrasi Publik, Immanuel Jaya 2014)
Menetapkan manajer publik sebagai “pengusaha” adalah elemen penting dari Manajemen Publik Baru. Memang, subjudul dari “kitab suci” Manajemen Publik Baru, buku Reinventing Government, adalah Bagaimana Semangat Kewirausahaan Mentransformasikan Sektor Publik (1992). Penulis, Osborne dan Gaebler, menjelaskan kewirausahaan sebagai memaksimalkan produktivitas dan efektivitas, tetapi kewirausahaan mencakup lebih dari akal belaka. Pertama, ada perhatian dasar untuk “membiarkan manajer mengelola.” Memberikan manajer kebebasan yang luas untuk melakukan urusan mereka tanpa kendala mode khas akuntabilitas, seperti pembatasan anggaran atau kebijakan personalia (Pollitt 1993). (E-book The New Public Service Serving, Not Steering).
(Muhamad Fadel Al Rizki 1228010119)
Kelemahan New Public Management (NPM)
Terdapat sejumlah hal yang dianggap sebagai kelemahan dari NPM, seperti yang dinyatakan oleh Oluwu (2002). Menurut Oluwu, ketika Administrasi Publik berusaha memahami pesan yang ditawarkan oleh pendekatan pasar maka permasalahan yang muncul adalah terkait dengan pernyataan bahwa tidak ada perbedaan antara manajemen sektor publik dengan sektor privat dalam mengimplementasikan NPM. Terdapat sejumlah pertentangan antara klaim data NPM terhadap kondisi yang ada di sektor publik. Model usahawan seringkali dapat mengurangi esensi dan nilai-nilai demokratis seperti keadilan, peradilan, keterwakilan dan partisipasi. Hal ini menurut ESC UN (2004) diakibatkan oleh adanya perbedaan besar antara kekuatan pasar dengan kepentingan publik, dan kekuatan pasar ini tidak selalu dapat memenuhi apa yang menjadi kepentingan publik. Bahkan dalam banyak hal, publik seringkali tidak dilibatkan untuk berpartisipasi dalam menentukan, merencanakan, mengawasi dan mengevaluasi tindakan-tindakan yang diambil untuk dapat menjamin bahwa publik tetap menjadi pusat dan tindakan-tindakan pemerintah. Lebih jauh, Drechsler (2005) mengingatkan bahwa pemerintah hanya menganggap masyarakat sebagai konsumen semata, mengakibatkan masyarakat dijauhkan dari haknya untuk berpartisipasi. Menurut Haque (1999, 309) pandangan tersebut juga telah mengubah misi dari birokrasi publik, mempengaruhi sifat dan komposisi jasa-jasa yang diberikan sektor publik kepada masyarakat sekaligus menyebabkan transformasi pola hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Karenanya menurut Haque (1999, 313), kondisi yang semacam ini khususnya di negara berkembang dapat merugikan bagi kelompok masyarakat miskin yang tidak memiliki kapasitas keuangan sebagai konsumen atau pengguna pelayanan. (Buku Teori Administrasi Publik Harbanu Pasolong 2016)
(Fajar Ilham Mugeni 1228010068)
Tokoh-tokoh OPA :
1. Woodrow Wilson (1887)
2. F.W Taylor (1886-1930)
3. Frank Goodrow (1900)
4. Max Weber (1947)
Tokoh-tokoh NPM:
1.Christopher hood (1990-1991)
2.Derry Ormond
3.Elke Loffler
(Daffa Syafiq Nurjaman 1228010046)
Sumber
Pasolong, Harbanu. Teori Administrasi Publik,
2016.
Alamsyah, A. (2016). PERKEMBANGAN PARADIGMA
ADMINISTRASI PUBLIK ( New Public Administration, New Public Management, dan New
Public Service ). Jurnal Politik Profetik, 04, 182-192.
Jaya,
I. (2021, 1 16). PERJALANAN PANJANG ILMU ADMINISTRASI PUBLIK (DARI PARADIGMA
KLASIK MENUJU KONTEMPORER). 4-7.
Thoha, M. (2008). Ilmu
Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
https://core.ac.uk/download/pdf/297928671.pdf
http://repository.stei.ac.id/1861/3/BAB%20II.pdf
https://www.researchgate.net/publication/354430318_PERGESERAN_DALAM_PARADIGMA_ILMU_ADMINISTRASI_PUBLIK
Denhardt, J. V.,
& Denhardt, R. B. (2007). THE NEW PUBLIC SERVICE SERVING NOT STEERING.
New York: M.E Sharpe, Inc.,80 Business Park Drive.
Kelompok 3 Administrasi Publik 1D
1. Davina Putri Nurlita (1228010047)
2. Fajar Ilham Mugeni (1228010068)
3. Muhamad Fadel Al Rizki (1228010119)
4. Daffa Syafiq Nurjaman (1228010046)
Comments
Post a Comment