PERUBAHAN PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA KE ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

PERUBAHAN PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA KE ADMINISTRASI PUBLIK  DI INDONESIA

KELOMPOK 12

·         BERLIANA (12280110043)

·         DELIA FAHIRA HIDAYAT (1228010049)

·         DESI NURANI (1228010051)

·         IKNAWATI (1228010091)

 

A.    Paradigma administrasi negara

   Paradigma administrasi negara ialah suatu cara pandangan, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara yang diterapkan untuk memahami fenomena atau memecahkan masalah dalam administrasi Negara yang dianut oleh suatu masyarakat ilmiah pada masa tertentu. (Nicholas Henry, 1975).

 Keseluruhan paradigma administrasi negara berangkat dari dan bermuara pada peranannya selaku “abdi seluruh masyarakat”. Oleh karenanya, dalam menyelenggarakan orientasi kerja, fungsinya, baik yang bersifat pengaturan maupun pelayanan harus menjunjung nilai netralitas, loyalitas kejujuran, keteladanan, sikap adil, sifat antisipatif dan proaktif.

Disusun oleh : Delia Fahira Hidayat (1228010049)

Perubahan Administrasi Negara di Indonesia

 Administrasi negara telah mengalami beberapa banyak perubahan sejak beberapa puluh tahun yang lalu. Pergeseran terjadi dalam upaya untuk menemukan keterkaitan antara sistem administrasi negara dengan tuntutan perubahan lingkungan (konteks) yang akan di hadapi, (Albert C. Hyde, 1990). Perbedaan masing masing paradigma administrasi negara dapat di analisis melalui lima aspek yaitu: (1) Hubungan antara negara dengan warga negara, (2) Akuntabilitas pejabat publik, (3) Prinsip yang di pedomani, (4) Kriteria kesuksesan, (5) Perencanaaan pembangunan, ataupun penyusunan kebijakan yang tidak melibatkan masyarakat karena menganggap bahwa pemerintah lebih mengetahui apa yang dibutuhkan oleh warganya. Sementara manajemen publik dan manajemen publik baru justru berupa melibatkan warga agar dapat mengetahui apa yang lebih di butuhkan oleh warga.  

  Paradigma ini terdapat sedikit kemajuan dalam menggambarkan lokus dari bidang administrasi atau dalam menentukan apa relevansi kepentingan umum, urusan umum, dan penentuan kebijakan umum bagi para ahli administrasi negara. Bidang ini telah menemukan faktor-faktor sosial fundamental tertentu yang khas bagi negara-negara terbelakang lokusnya. Para ahli admistrasi negara bebas menentukan pilihannya atas segenap fenomena tersebut, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus mereka patuhi dalam menumbuhkan minat multidisipliner, yang menuntut sintesa kapasitas intelektual  dan mengarah pada tema-tema yang mencerminkan kehidupan perkotaan, hubungan administratif antara organisasi-organisasi negara dan swasta, dan mempertemukan sisi teknologi dan sisi masyarakat. Para ahli administrasi negara semakin banyak memberi perhatian pada bidang ilmu lain yang memang tak terpisahkan dari administrasi negara.

  Secara historis sistem administrasi negara yang dipakai oleh negara Indonesia masih peninggalan pemerintah kolonial, oleh karena itu struktur demokrasi, norma, dan nilai yang digunakan masih berorientasi pasa pemenuhan kepentingan penguasa dari pada pemenuhan hak-hak negara.

  Paradigma administrasi diharapkan dapat bersifat responsif, oleh karena itu peran birokrasi dalam pelayanan publik haruslah berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi. Birokrasi harus bisa  berperan sebagai  “comuniti-owned” yaitu peran fundamental yang berlandaskan pada beberapa karakter: (Friedrich, 1963)

 Birokrasi yang memberdayakan masyarakatnya untuk menjalankan kepemerintahannya. Birokrasi pemerintah harus bisa memaksimalkan partisipasi dari warga dalam membuat keputusan yang berarti bahwa birokrasi harus mengedepankan aspek konstektualnya dan memberdayakan warga untuk mengetahui jenis pelayanan yang dibutuhkan. Karakter yang memberdayakan warga negara dilakukan melalui demokrasi partisipasif. Hal ini berarti birokrasi harus merasa sebagai bagian dari masyarakat karena warga negara bukan seorang klien yang akan menerima layanan publik yang di tentukan begitu saja tapi warga juga harus aktif berpartisipasi dan menentukan layanan apa yang mereka butuhkan.

  Birokrasi harus dapat mendorong prinsip persaingan dalam pelayanan publik. Semangat persaingan akan membuat warga dapat menciptakan cara-cara baru yang lebih baik untuk kepentingan mereka sendiri. Persaingan berarti yang ada di dalam unit-unit pemerintah mesti bersaing mendapatkan sumber daya yang terbatas. Persaingan juga berarti masyarakat memiliki alternatif yang lebih baik dalam mendapatkan layanan terbaik (exit voise).

 Birokrasi dalam menjalankan perannya harus didorong karena misinya (mission driven), bukan karena aturan semata (rule driven). Birokrasi harus di nilai dengan hasil yang dicapai terhadap misi, sasaran, dan tujuannya, dan tidak semata mata berhasil karena telah sesuai dengan standar prosedur operasional dan aturan tertulis lainnya. Pemerintahan yang dinilai karena hasilnya saja (output) akan kehilangan demokratisnya.

 Birokrasi dalam memberikan layanan publik menganut prinsip komunikatif dan transparan. Prinsip ini menentang sifat hirarki tradisional dari birokrasi yang menyerahkan segalanya pada pimpinan tertinggi. Pergeseran pengawasan dan birokrasi pemerintah pusat ke daerah perlu di lakukan supaya tidak berdampak pada pelayanan publik di daerah yang senantiasa menunggu petunjuk dari pemerintah pusat birokrasi  harus terbuka, bebas berkomunikasi antar kelompok sehingga memungkinkan tiap kelompok dapat melakukan apa yang mereka inginkan.

Disusun oleh : Berliana (12280110043)


   Dimensi birokrasi yang harus di desain ulang agar relevan dengan perubahan paradigma: (Schein, 1987).

1. Dimensi kebijakan dan konstitusi, perubahan birokrasi yang tidak di dasarkan oleh dokumen dasar akan kehilangan arah. Pada dimensi ini dilakukan grand design (cetak biru) yang berisi karakter dan desain birokrasi yang relevan dengan kondisi sistem pemerintahan Indonesia.

2.    Dimensi nilai, dimensi nilai yang dipakai oleh birokrasi harus merupakan representasi dari keunikan dari sistem, nilai, struktur atau proses sistem administrasi negara dan kepemerintahan yang di inginkan.

3. Dimensi struktur, struktur merupakan elemen yang melahirkan, aktor, aturan, regulasi atau legitimasi dan proses birokrasi. Wujud struktur yang dibentuk seharusnya dapat mendukung pelayanan yang demoratis. Struktur birokrasi yang dianggap kurang responsif adalah dengan memanfaatkan struktur jaringan berbasis teknologi komunikasi dan informasi yang disebut e-Government.

4.  Dimensi proses, dimensi pada birokrasi ini menekan bagaimana birokrasi dapat mencapai sasaran dan tujuannya. Prinsip dasar yang menjadi tolak ukur proses yang berlangsung dalam birokrasi dikatakan baik manakala dicapai dengan efektif dan efisien.

5. Dimensi kepemimpinan, merupakan birokrasi yang terkait karena dimensi ini merupakan bagian integral dari keseluruhan sistem. Pencapaian kinerja tidaklah serta merta dapat dicapai dengan mudah tetapi harus dipandang sebagai aktivitas manajemen.

6.  Dimensi sumber daya manusia, reformasi dari sisi sumber daya manusia tidak hanya terkait dengan peningkatan kapasitas dari sisi keterampilan dan pengetahuan, tetapi justru perubahan yang lebih penting adalah perubahan “mindset” aparatur. Mindset aparatur harus berubah dari mindset yang dilayani menjadi melayani (serving).

Disusun oleh : Delia Fahira Hidayat (1228010049)


Perubahan Administrasi Negara ke Administrasi Publik di Indonesia

Administrasi Negara ke Administrasi Publik

  Menurut Hardiyansyah (2011:11) Istilah publik dapat di artikan sebagai negara tetapi pada saat ini istilah publik  dapat di artikan sebagai masyarakat yang berarti pemerintahan tidak hanya mengatur negaranya saja tetapi juga masyarakatnya untuk mewujudkan pelayanan primer dan masyarakatnya. Istilah Public Administration tidak tepat lagi untuk di terjemahkan sebagai Administrasi Negara, melainkan memang jika di artikan ke dalam Bahasa inggris adalah administrasi publik tapi tidak tepat lagi jika administrasi negara hanya berhubungan dengan negaranya saja, maka dari itu yang lebih tepat adalah administrasi publik, karena  makna kata “publik” jauh lebih luas dari pada kata ”negara”. 

  Menurut Dwiyanto (2007) Perkembangan ilmu administrasi negara akhir akhir ini telah mengalami pergeseran titik tekan dari Administration Of Public ke Administration By Public dimana dalam Administration Of Public, negara sebagai agen tunggal implementasi fungsi negara atau pemerintahan. Konsep ini menekankan fungsi negara atau pemerintahan bertugas sebagai public service (Administration Of Public). Sementara Administrasi By Public berorientasi bahwa publik Demand Are Differentiated, dalam arti fungsi negara atau pemerintahan hanya sebagai fasilitator, katalisator yang bertitik tekan pada Putting The Customers In The Driver Set.

  Di kalangan masyarakat istilah Public Administration selalu di terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan administrasi negra. Terjemahan bebas inilah yang sering menimbulkan pertanyaan di kalangan akademis seiring dengan perubahan masyarakat yang makin dinamis. Namun dalam perkembangan, kemudian istilah ini telah bergeser sesuai dengan pergeseran corak berpikir serta realita perubahan pengelolaan negara. Dengan demikian telah terjadi perubahan makna Public sebagai negara, menjadi Public sebagai masyarakat, dalam arti bahwa administrasi negara bukan lagi terlalu berorientasi kepada aktivitas oleh negara tetapi menjadi oleh atau untuk dan kepada masyarakat, meskipun administrasi negara tidak lagi berdasarkan paradigma 1 dan  paradigma dikotomi politik dan administrasi tetapi tidak berarti tidak terkait atau dikaitkan dengan negara atau pemerintahan . (Dwiyanto , 2007)

Disusun oleh : Desi Nurani (1228010051)

Penyebab Perubahan Administrasi Negara ke Administrasi Publik

1.    Locus Administrasi Pemerintah di rasa terlalu sempit  untuk menjadi locus administrasi    negara.

2.     Pada saat ini mudah di temui lembaga non pemerintah yang menjalankan misi dan fungsi yang dulu menjadi monopoli pemerintah saja.

3. Terjadinya perubahan orientasi manajemen pemerintahan ke orientasi pasar (market). Menurut Miftah toha, market dapat di artikan sebagai masyarakat. 


Konsekuensi Perubahan Administrasi Negara ke Administrasi Publik

1. Pergeseran locus dari birokrasi pemerintah ke organisasi pemerintah.

2. Terlibatnya pihak asing dalam penyelenggaraan pelayanan publik pembangunan ekonomi, social, dan lain lain.

3.  Perubahan Administrasi Negara ke Administrasi Publik

Landasan berpikir:

  Pelaksanaan administrasi negara ditujukan kepada kepentingan publik, berdasarkan pidato Prof. Soepomo, bahwa pembinaan administrasi negara sebagai bagian dari pembangunan nasional.

 Alternatif perencanaan sosial budaya menuju terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya, bahwa pembangunan ditujukan pada upaya pemerataan, menekankan pada kualitas hasil bukan pada kuantitas pembangunan (Prof. Moelyarto)

 Revitalisasi sektor publik menghadapi keterbukaan ekonomi dan demokrasi politik, meningkatkan sektor-sektor publik dalam memenuhi tuntutan ekonomi politik, menciptakan birokrasi yang profesional dan netralisasi birokrasi, mengurangi kekaburan peran politik antara birokrat dan politisi (Prof. Soyan Effendi).

 Demokrasi dalam birokrasi pemerintah peran kontrol rakyat dan netralisasi birokrasi (Miftah Toha), menata ketembagaan birokrasi untuk memberikan akses yang besar terhadap peran kontrol rakyat, mengurangi dominasi peran politik dari partai berkuasa pemerintahan.

 Reorientasi ilmu administrasi publik dari government ke govermance (Prof. Agus Dwiyanto) sitem pemerintahan, politik, dan lingkungan yang berbeda membuat konsep teori dan pendekatan terhadap administrasi publik secara berbeda.

 Administrasi publik di Indonesia di era demokrasi lokal bagaimana semangat kompatibilitas menjiwai budaya birokrasi (Warsito Utomo) penekanan pemerintah sebagai Public Service sebagai fasilitator dan katalisator, tidak lagi menjadi pemain utama atau penentu (Driving Forces) dengan perubahan, maka sesungguhnya telah terjadi perubahan dari administrasi negara ke administrasi publik. Pergeseran dari government menjadi otoritas ”governance” yang menitik beratkan pada kopatibilitas diantara para aktornya yaitu: Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.

 Demikianlah perubahan paradigma administrasi negara ke administrasi publik di perlukan karena dari proses ,sistem, prosedur, hirarki atau lowfull state tidak lagi menjadi fakor utama meskipun tetap diperlukan,bergeser menjadi Result Teamwork, Lesibilitas, harus di kedepankan hal ini disebabkan adanya tekanan diferensiasi tuntutan publik. Administrator yang mendalami administrasi publik dituntut untuk pengetahuan, skill, kemampuan, profesionalisme, kapabilitas, untuk mengembangkan konsep organisasi dan manajemen aktifitas dan infrastruktur dalam memahami tuntutan dan melaksanakan pelayanan pada masyarakat administrasi negara semakin banyak memberi perhatian pada bidang ilmu lain yang memang tak terpisahkan dari administrasi negara.

Disusun oleh : Iknawati (1228010091)


SSumber

1. Abdul Kadir (2020). Fenomena kebijakan publik dalam persfektif administrasi di Indonesia ,medan area cv dharma persada dhamasraya.


2. Angriani Alamsyah (2016). Perkembangan paradigm administrasi negara,jurnal politik profetik.


3. Sondang (September 1992). Kerangka dasar ilmu administrasi .PT Rineka Cipta anggota ikapi.


4. Marshak Edward dimock (april 1992). Administrasi negara, public administrasion, PT Rinaka Cipta.


5. Miftah Thoha (2018). Ilmu Administrasi Publik, (predanel media group).


6. Ina Kencana Syafiie (desember 2003). Sistem Administrasi Negara RI (SANRI), PI BUMU AKSARA.


7. Ali Mufiz (2004). Pengantar Ilmu Admnistrasi Negara,Universitas terbuka, Jakarta.



 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Paradigma Old Public Administration dan New Public Management Beserta Tokoh dan Kelemahan dari OPA dan NPM

PENGARUH ILMU LAIN TERHADAP ADMINISTRASI PUBLIK

Pengertian dan Ruang lingkup Administrasi Publik

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

Reformasi Administrasi Publik di Indonesia

HUBUNGAN ILMU AP DENGAN ILMU LAINNYA

Model - Model Administrasi Publik

Dimensi - Dimensi Dalam Administrasi Publik

Sejarah Perkembangan Administrasi Publik